RSS

Selasa, 10 April 2012

PROPOSAL APLIKASI SISTEM INFORMASI PERCETAKAN BERBASIS WEBSITE PADA CV. SUKSES SABLON

Hal : Proposal Depok, 10 April 2012

Kepada Yth,

Bapak / Ibu Pimpinan CV. Sukses Sablon

Di tempat

Dengan Hormat,

Puji dan syukur kita panjatkan kepada Tuhan yang Maha Esa. Karena lindungan dan hidayahnya kita bisa melakukan berbagai inovasi teknologi dalam pengembangan sebuah sistem. Ucapan terima kasih kepada CV. Sukses Sablon yang telah memberikan kesempatan untuk pengajuan proposal dalam proses pengembangan sebuah sistem informasi yang ada di CV. Sukses Sablon. CV. Sukses Sablon adalah sebuah percetakan atau advertising dengan banyak customer dan berbagai macam produksi, untuk pengembangan pelayanan customer yang lebih baik, terintegrasi, cepat dan menarik banyak customer diperlukan sebuah sistem yang dapat memudahkan customer dalam hal informasi produksi harga, penjualan secara online, dan promosi produksi yang dipasarkan menjadi lebih luas, efiseien dan tepat sasaran.

Bedasarkan perkembangan sistem yang ada saat ini di CV. Sukses Sablon terutama pada bagian promosi dan pemasaran maka, kami akan mengembangan sebuah aplikasi sistem informasi percetakan berbasis website. Untuk membuat sebuah aplikasi sistem informasi percetakaan tersebut kami menggunakan bahasa pemograman PHP, dengan database MySql dan Macromedia Flash.

Demikian proyek pengembangan sistem informasi yang kami tawarkan, jika bapak atau ibu berminat dengan proposal penawaran kami, kami menunggu kabar dari bapak atau ibu melalui email atau telpon yang sudah tertera, hingga 15 hari setelah hari ini. Dikarnakan kami akan mengerjakan proyek yang lain. Atas perhatiian dan kerja samanya kami ucapkan terima kasih.

Hormat Kami

Universitas Gunadarma



LATAR BELAKANG

Perkembangan dunia informasi dari waktu ke waktu terus mengalami peningkatan dan perkembangan. Hal tersebut didukung dengan berkembangnya teknologi yang semakin maju dan memadai. Sehingga informasi dapat diakses secara cepat, tepat, terkini, serta akurat. Selain berdasarkan pada hal tersebut, penyajian suatu informasi juga perlu mendapatkan perhatian serius untuk menarik costumer.

Pada CV. Sukses Sablon adalah suatu usaha yang bergerak dalam bidang percetakan atau Advertaising. Perusahaan tersebut mendapat permasalah yang sering timbul diakibatkan promosi atau informasi yang masih menggunakan brosur dan pamplet yang diberikan kepada masyarakat disekitarnya. Yang menjadi kelemahan adalah perusahaan kesulitan dalam penyampaikan informasi tentang produk-produk yang dipasarkan. Selain itu transaksi yang dilakukan di dalam perusahaan juga kurang optimal, dikarenakan custumor tidak bisa datang langsung karena kurangnya waktu luang Sehingga customer lebih memilih perusahaan lain.

Bedasarkan permasalahan ini dengan menganalisa gejala-gejala tersebut, kami dapat menarik kesimpulan mengenai suatu peluang pengembangan sistem informasi percetakan dengan membuat website sebagai media optimalisasi promosi bagi CV. Sukses Sablon. website ini bukan hanya mempromosikan suatu produk tetapi website ini juga bisa memesan produk secara online dengan mengirim data gambar kepada perusahaan. maka kami memberikan solusi dengan membuat sebuah website secara online pada CV. Sukses Sablon dengan menggunakan, Macromedia Dreamweaver CS5, Macromedia Flash CS5 dan MYSQL. Website tersebut diharapkan dapat membantu dan meningkatkan penyampaian informasi, serta memudahkan customer untuk memesan secara Online.

Untuk lebih meningkatkan angka penjualan produksi, dan meningkatkan keuangan pada CV. Sukses Sablon alangkah bijak nya jika di jaman teknologi ini dilakukan pengembangan aplikasi sistem informasi percetakan. agar tujuan dan hasil yg diraih CV. Sukses Sablon dapat lebih memuaskan dengan Pengembangan aplikasi sistem informasi Percetakan yang berbasiskan Website.


Rumusan Masalah

Aplikasi ini dibuat untuk memberikan informasi tentang pencetakan barang dan produksi apa saja yang dapat dipesan, dan disertai dengan harga sub total dari masing-masing barang serta total dari keseluruhan barang yang dipesan. Dan customer bisa memesan produk secara online dengan mengirim data gambar kepada perusahaan. Website ini dapat dilihat melalui computer dengan menggunakan browser seperti Mozilla Firefox dan dibuat dengan menggunakan Macromedia Dreamweaver CS5, Macromedia Flash CS5 dan MYSQL.

Ruang Lingkup Proyek Sistem

Proyek sistem informasi percetakan pada CV. Sukses Sablon yang akan dikembangkan memiliki beberapa ruang lingkup yang harus dikerjakan yaitu sebagai berikut:

1. Menganalisis setiap prosedur-prosedur yang berhubungan dengan contoh-contoh produk, pemesanan, pembayaran, dan pelaporan costumer.

2. Mendesain sebuah sistem yang mendukung dari sebuah sistem serta menunjang kemampuan dari sistem ini.

3. Membuat sebuah program yang mengimplementasikan sistem informasi percetakan

4. Menerapkan serta melakukan percobaan sistem informasi ini sampai dengan penerapan sistem informasi ini secara memuaskan.

Modul Pengembangan

1. Modul barang dan produksi yang dapat dipesan

2. Modul harga dari masing-masing produksi

3. Modul pemesanan secara online

Keuntungan Pengembangan Sistem

Manfaat dari pengembangan sistem ini adalah sebagai berikut :

1. Meningkatkan pelayanan kepada costumer CV. Sukses Sablon

2. Memudahkan pelanggan dalam memesan produk atau order

3. Memudahkan dalam promosi produks CV. Sukses Sablon

4. Memperluas wilayah usaha

5. Meningkatkan laba keuangan pada CV. Sukses Sablon

Waktu Pelaksanaan Proyek

Kegiatan dan waktu pelaksanaan

Mei





1 2 3 4

Juni














1 2 3 4

Juli





1 2 3 4

Analisis Kebutuhan

Design fungsi

Pemograman

Pengujian

Instalasi

Pelatihan

Pemeliharaan

Dokumentasi

Rancangan Biaya Sistem Informasi

Proses pembayaran dilakukan pertama kali dengan DP sebesar 50% dari harga yang sudah dirincikan. Selanjutnya setelah pembayaran DP selesai maka, tim pengembang akan mengerjakan aplikasi sistem informasi percetakan berbasis website. Setelah aplikasi selesai dibuat sisa pembayaran harus segera dilunasi kemudian tim pengembang akan langsung melakukan pengistalan aplikasi.

Adapun rincian biayanya sebagai berikut :

1. Biaya persiapan

Tipe Requitment

Spesifikasi

Harga Satuan ( Rupiah )

Software

Macromedia dreamweaver CS5

Macromedia flash CS5

My SQL Server

Domain & Hosting

2.000.000

1.150.000

-

200.000/bulan

Hardware

1 Paket Komputer ( PC )

Modem Eksternal

1 Printer

7.000.000

500.000

750.000

JUMLAH

11.600.000

2. Biaya Pengerjaan :

No.

Perincian

Biaya ( Rupiah )

1

Analisis kebutuhan

700.000

2

Design Fungsi

600.000

3

Pemograman

6. 000. 000

4

Pengujian

350.000

5

Instalasi

200.000

6

Pelatihan

350.000

7

Pemeliharaan

400.000

8

Dokumentasi

300.000

9

Transportasi

150.000

Jumlah

9.050.000

3. Biaya Keseluruhan

Biaya Keseluruhan = Biaya Persiapan + Biaya Pengerjaan

= Rp 11. 600. 000 + Rp 9. 050. 000

= Rp 20. 650. 000

Tenaga Pelaksana

Untuk mengembangkan sistem Informati Percetakan berbasis website, maka dibutuhkan tim pengembang yang kompeten di bidangnya masing-masing, sebagai berikut:

1. Project Manager dan System Analisis : Umar Rizky

2. Database Engineering : Novi Karlina

3. Graphic and Software Engineer : Angelina Vendy Anindita


Metodologi

Metodologi merupakan elemen yang paling mendasar dari suatu proses bisnis. Berikut ini adalah suatu metodologi untuk merealisasikan proyek Aplikasi Sistem Informasi Percetakan Berbasis Web, akan ditempuh dengan langkah-langkah sebagai berikut:

1. Analisis Kebutuhan

Mempelajari proses-proses dan indentifikasi data-data yang dibutuhkan, dalam perancangan suatu aplikasi informasi percetakaan berbasis web. Sehingga dapat memenuhi kebutuhan dan kemudahan dalam hal ini untuk meningkatkan pelayanan efesiensi dan keputusan.

2. Desain Fungsi

Melakukan desain sistem secara detail, mulai dari Context Diagram, Data Flow Diagram (DFD), desain file, desain tabel, relasi tabel dan sebagainya sehingga membentuk sistem lengkap sesuai dengan fungsi-fungsi bisnis yang dikehendaki.

3. Pemograman

Melakukan coding untuk merealisasikan desain fungsi yang telah dibuat. Lama Pengerjaan dan Jumlah baris coding ini turut menentukan besar-kecilnya harga Aplikasi yang dibuat.

4. Pengujjian

Melakukan beberapa testing dengan uji prilaku (behavior testing), focus terhadap input dan output, dan testing terhadap fungsionalitas sistem.

5. Instalasi

Mengganti dan menempatkan sistem atau menempatkan sistem yang baru terhadap aplikasi yang dibuat, jika hasil dari suatu proses pengujian sudah sesuai dengan fungsinya.

6. Pelatihan

Sebelum aplikasi program dijalankan/ kunjungi oleh user, pihak developer proyek perangkat lunak bertanggung jawab melatih costumer atau eksekutif dari CV Sukses Sablon yang hendak mengoperasikan program aplikasi yang telah dibuat. Pihak pengembang juga berkewajiban memberikan informasi yang benar dan terbuka sehingga tidak menyulitkan para pengguna aplikasi selanjutnya.

7. Pemeliharaan

Proyek perangkat lunak tidak bisa selesai begitu saja setelah diserahterimakan, tetapi masih berlanjut hingga tenggang waktu yang cukup untuk memastikan bahwa produk perangkat lunak yang telah diserahkan tersebut bisa beroperasi dengan baik dan tidak ada kendala yang berarti.

8. Dokumentasi

Dalam sebuah proyek bisa terdiri dari beberapa dokumen. Dokumen dibuat untuk melihat kemajuan proyek yang sedang dikembangkan, sebagai referensi untuk bug bila terjadi kendala, sebagai pedoman operasional dan sebagainya.

Deliverablless

Aplikasi akan kami antarkan kepada CV. Sukses Sablon secara langsung setelah terjadinya pelunasan pembayaran dan waktu penginstalan dilakukan berdasarkan kesepakatan bersama antara user dengan tim pengembang.

Jaminan Purna Jual

Jika terjadi kerusakan terhadap aplikasi yang kami buat setelah melakukan proses pembayaran, seperti sistem error atau aplikasi hiang, maka kami akan memberikan garansi perbaikan software selama batas waktu 1 tahun. Apabila dalam 1 tahun tidak ada laporan kerusakan dengan begitu garansi sudah tidak berlaku lagi.

Kelayakan Hukum

Secara hukum, seluruh perangkat baik software maupun hardware termasuk prosedur-prosedur yang akan digunakan tidak menyalahi ketentuan yang berlaku di negara Indonesia serta ketentuan perusahaan.

Alternatif

Software untuk membuat website :

Framework :

1. Macromedia Dreamweaver ( Rp. 2. 000. 000 )

2. CMS ( JOOMLA, Wordpress) (Open Source)

3. Code Igniter ( Open Source )

4. Ms. Front Page ( Rp. 1. 000. 000)

Pilihan Kami : Macromedia Dreamweaver

Karena, Macromedia Dreamweaver mempunyai banyak fitur dan lebih mudah untuk digunakan.


Database :

1. Oracle (Rp. 5. 000. 000)

2. MYSQL ( Open Source)

3. Ms. Acces (Rp. 1. 000. 000)

Pilihan Kami : MYSQL

Karena software yang digunakan open source


Design :

1. Macromedia Flash (Rp. 1. 150.000)

2. Photoshop (Rp. 1. 500. 000)

3. Coreldraw (Rp. 500. 000)

Pilihan Kami : Macromedia Flash

Karena Fitur lebih lengkap dan mudah digunakan

Istilah atau Terminologi

1. Aplikasi :

adalah suatu subkelas perangkat lunak komputer yang memanfaatkan kemampuan komputer langsung untuk melakukan suatu tugas yang diinginkan pengguna.

2. Browser

adalah program aplikasi yang menterjemahkan kode HTML dan merepresentasikan halaman web site.

3. Coding (Penanda)

merupakan unsur yang penting dalam penelitian kuantitatif dan kualitatif. Coding yang akan dikupas dalam sajian artikel saat yang menyangkut tentang penelitian kuantiataif.

4. Content diagram

menjelaskan proses pembangunan dan memberikan contoh bagaimana model memungkinkan untuk membuat representasi diakses beberapa grafis khas akan Anda temukan dalam buku teks ilmu pengetahuan.

5. Domain

adalah nama unik yang diberikan untuk mengidentifikasi nama server komputer seperti web server atau email server di internet.

6. Data flow diagram

adalah alat pembuatan model yang memungkinkan profesional sistem untuk menggambarkan sistem sebagai suatu jaringan proses fungsional yang dihubungkan satu sama lain dengan alur data,baik secara manual maupun komputerisasi.

7. Database enginnering

adalah sebuah struktur data yang berisi informasi penting tentang analisis, desain, kode dan testing.

8. Graphic & software enginner

grafik ilmu yang mempelajari tehnik pembuatan software yang baik dengan pendekatan tehnik (Engineering ap­proach)

9. Hardware

hardware atau dalam bahasa indonesia-nya disebut juga dengan nama “perangkat keras” adalah salah satu komponen dari sebuah komputer yang sifat alat nya bisa dilihat dan diraba secara langsung atau yang berbentuk nyata, yang berfungsi untuk mendukung proses komputerisasi.

10. Hosting

adalah tempat atau jasa internet untuk membuat halaman website yang telah anda buat menjadi online dan bisa diakses oleh orang lain.

11. Macromedia flash

adalah program yang sedang populer sekarang ini untuk membuat dan memanipulasi grafik dan animasi.

12. Macromedia Dreamwaver

sebuah software web design yang menawarkan cara mendesain website dengan dua langkah sekaligus dalam satu waktu, yaitu mendesain dan memprogram.

13. My SQL

MySQL adalah singkatan "My Structured Query Language". Program ini berjalan sebagai server menyediakan multi-user mengakses ke sejumlah database.

14. Online

sambung jaring adalah keadaan saat sesuatu terhubung ke dalam suatu jaringan atau sistem (umumya internet atau ethernet).

15. PHP

adalah bahasa skrip yang dapat ditanamkan atau disisipkan ke dalam HTML. PHP banyak dipakai untuk memrogram situs web dinamis.

16. Project manager

adalah seorang profesional di bidang manajemen proyek. Manajer proyek dapat memiliki tanggung jawab pelaksanaan, perencanaan dan penutupan proyek, biasanya berkaitan dengan industri konstruksi, arsitektur, Aerospace dan Pertahanan, jaringan komputer, telekomunikasi atau pengembangan perangkat lunak.

17. Sistem analisis

adalah seseorang yang bertanggung jawab atas penelitian, perencanaan, pengkoordinasian, dan merekomendasikan pemilihan perangkat lunak dan sistem yang paling sesuai dengan kebutuhan organisasi bisnis atau perusahaan.

18. Requitment

suatu proses pencarian dan pengikatan para calon karyawan atau pelamar calon karyawan yang mampu untuk melamar sebagai karyawan proses ini di mulai ketika para pelamar di cari dan berakhir bila lamaran atau aplikasi mereka di serahkan dan hasilnya setelah para calon karyawan di seleksi.

19. Sistem

sistem berasal dari bahasa Latin (systēma) dan bahasa Yunani (sustēma) adalah suatu kesatuan yang terdiri komponen atau elemen yang dihubungkan bersama untuk memudahkan aliran informasi, materi atau energi.

20. Software

adalah sekumpulan data elektronik yang disimpan dan diatur oleh komputer, data elektronik yang disimpan oleh komputer itu dapat berupa program atau instruksi yang akan menjalankan suatu perintah.

21. Website

suatu kumpulan dokumen Hyper Text Markup Language (HTML) pribadi atau sebuah perusahaan dalam web server.

Penutup

Demikian proposal penawaran ini kami sampaikan untuk menjadi bahan pertimbangan dalam upaya untuk mengembakan aplikasi sistem informasi percetakan pada CV. Sukses Sablon secara efektif dan efisien. Kami sangat mengharapkan paket layanan yang kami tawarkan ini bisa bermanfaat secara optimal sesuai dengan harapan bersama.


Minggu, 18 Maret 2012

PERATURAN DAN REGULASI

UU No. 36 Tahun 1999 Tentang Telekomunikasi
Azas dan Tujuan
Menurut Azas dan Tujuan yang terkandung dalam Bab 2 , Pasal 2 berbunyi “Telekomunikasi diselenggarakan berdasarkan asas manfaat, adil dan merata, kepastian hukum, keamanan, kemitraan, etika, dan kepercayaan pada diri sendiri”. Dan Pasal 3 berbunyi “Telekomunikasi diselenggarakan dengan tujuan untuk mendukung persatuan dan kesatuan bangsa, meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara adil dan merata, mendukung kehidupan ekonomi dan kegiatan pemerintahan, serta meningkatkan hubungan antarbangsa”. Azas dan tujuan yang diterangkan diatas telah menerangkan bahwa segala macam aktivitas telekomunikasi telah mempunyai kepastian hukum dan mempunyai tujuan untuk mempersatukan bangsa.
Penyelenggara Telekomunikasi
Berdasarkan pasal 7 penyelenggara telekomunikasi meliputi :
a. penyelenggara jaringan telekomunikasi;
b. penyelenggara jasa telekomunikasi;
c. penyelenggara telekomunikasi khusus

Penyidikan

Menurut Penyidikan yang terkandung dalam Bab 5, Pasal 44 Poin (1) yang berbunyi “Selain Penyidik Pejabat Polisi Negara Republik Indonesia, juga Pejabat Pegawai Negeri Sipil tertentu di Iingkungan Departemen yang Iingkup tugas dan tanggung jawabnya di bidang telekomunikasi, diberi wewenang khusus sebagai penyidik sebagaimana dimaksud dalam Undang-undang Hukum Acara Pidana untuk melakukan penyidikan tindak pidana di bidang telekomunikasi”. Memiliki makna, bahwa segala macam tindak pidana yang berhubungan dengan telekomunikasi memiliki sebuah wadah penyelidikan yang koordinir oleh Penyidik Polri ataupun semua PNS yang berada pada departemen Telekomunikasi yang diberikan kewenangan khusus dalam melakukan penyidikan tindak pidana di bidang telekomunikasi.


Ketentuan Pidana

· Pasal 47
Barang siapa yang melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan atau denda paling banyak Rp. 600.000.000,00 (enam ratus juta rupiah).

· Pasal 48

Penyelenggara jaringan telekomunikasi yang melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 19 dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun dan atau denda paling banyak Rp. 100.000.000,00 (seratus juta rupiah).

· Pasal 49

Penyelenggara telekomunikasi yang melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 20 dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun dan atau denda paling banyak Rp. 200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah).

· Pasal 50

Barang siapa yang melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 22, dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan atau denda paling banyak Rp. 600.000.000,00 (enam ratus juta rupiah).

· Pasal 51

Penyelenggara telekomunikasi khusus yang melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 29 ayat (1) atau Pasal 29 ayat (2) , dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun dan atau denda paling banyak Rp. 400.000.000,00 (empat ratus juta rupiah).

· Pasal 52

Barang siapa memperdagangkan, membuat, merakit, memasukkan, atau menggunakan perangkat telekomunikasi di wilayah Negara Republik Indonesia yang tidak sesuai dengan persyaratan teknis sebagaimana dimaksud dalam Pasal 32 ayat (1), dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 ( satu) tahun dan atau denda paling banyak Rp. 100.000.000,00 (seratus juta rupiah).

· Pasal 53

Brang siapa yang melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 33 ayat (1) atau Pasal 33 ayat (2), dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun dan atau denda paling banyak Rp. 400.000.000,00 (empat ratus juta rupiah).

Apabila tindak pidana sebagaimana dimaksud pada ayat (1) mengakibatkan matinya seseorang, dipidana dengan pidana penjara paling lama 15 (lima belas) tahun.

· Pasal 54

Barang siapa yang melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 35 ayat (2) atau Pasal 36 ayat (2), dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun dan atau denda paling banyak Rp. 200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah).

· Pasal 55

Barang siapa yang melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 38, dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan atau denda paling banyak Rp. 600.000.000,00 (enam ratus juta rupiah).

· Pasal 56

Barang siapa yang melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 40 dipidana dengan pidana penjara paling lama 15 (lima belas) tahun.

· Pasal 57

Penyelenggara jasa telekomunikasi yang melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 42 ayat (1), dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun dan atau denda paling banyak Rp. 200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah).

· Pasal 58

Alat dan perangkat telekomunikasi yang digunakan dalam tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 47, Pasal 48, Pasal 52, atau Pasal 56 dirampas untuk negara dan atau dimusnahkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

· Pasal 59

Perbuatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 47, Pasal 48, Pasal 49, Pasal 51, Pasal 52, Pasal 53, Pasal 54, Pasal 55, Pasal 56, dan Pasal 57 adalah kejahatan.


Sanksi Administratif
Menurut Sanksi Administrasi yang terkandung dalam Bab 6, Pasal 45 dan 46. Jika terjadi tindak pidana dalam pelenggaraan telekomunikasi, maka sangsi yang akan diterima berupa pencabutan izin. Pencabutan izin diberikan setelah penyelenggara mendapatkan peringatan tertulis sebelumnya. Jika masih tetap dilaksanakan, maka pencabutan izin akan langsung dilayangkan si Administratif.


Keterbatasan UU ITE Dalam Mengatur PenggunaanTI
UU ITE (Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elekronik) yang disahkan DPR pada 25 Maret 2008 menjadi bukti bahwa Indonesia tak lagi ketinggalan dari negara lain dalam membuat peranti hukum di bidang cyberspace law. UU ini merupakan cyberlaw di Indonesia, karena muatan dan cakupannya yang luas dalam membahas pengaturan di dunia maya.
UU ITE ini mengatur berbagai perlindungan hukum atas kegiatan yang memanfaatkan internet sebagai medianya,baik transaksi maupun pemanfaatan informasinya. Pada UU ITE ini juga diatur berbagai ancaman hukuman bagi kejahatan yang dialkuakn melalui internet. UU ITE juga mengakomodir kebutuhan para pelaku bisnis di internet dan masyarakat pada umumnya guna mendapatkan kepastian hukum, dengan diakuinya bukti elektronik dan tanda tangan digital sebagai bukti yang sah di pengadilan.
Beberapa terobosan penting yang dimiliki UU ITE adalah tanda tangan elektronik yang diakui memiliki kekuatan hukum sama dengan tanda tangan konvensional (tinta basah dan materai); alat bukti elektronik yang diakui seperti alat bukti lainnya yang diatur dalam KUHAP. UU ITE ini berlaku untuk tiap orang yang melakukan perbuatan hukum, baik di wilayah Indonesia maupun di luar Indonesia, yang memiliki keterkaitan hukum di Indonesia. Penyelesaian sengketa dapat diselesaikan dengan metode sengketa alternative atau arbitrase.

Manfaat UU ITE
Beberapa manfaat dari UU. No 11 Tahun 2008 tentang (ITE), diantaranya:
• Menjamin kepastian hukum bagi masyarakat yang melakukan transaksi secara elektronik.
• Mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia
• Sebagai salah satu upaya mencegah terjadinya kejahatan berbasis teknologi informasi
• Melindungi masyarakat pengguna jasa dengan memanfaatkan teknologi informasi.
UU No. 19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta
Pengertian dan Istilah

UU No. 19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta menyatakan bahwa Hak Cipta adalah hak yang mengatur karya intelektual di bidang ilmu pengetahuan, seni dan sastra yang dituangkan dalam bentuk yang khas dan diberikan pada ide, prosedur, metode atau konsep yang telah dituangkan dalam wujud tetap. Untuk mendapatkan perlindungan melalui Hak Cipta, tidak ada keharusan untuk mendaftarkan. Pendaftaran hanya semata-mata untuk keperluan pembuktian belaka. Dengan demikian, begitu suatu ciptaan berwujud, maka secara otomatis Hak Cipta melekat pada ciptaan tersebut. Biasanya publikasi dilakukan dengan mencantumkan tanda Hak Cipta ©.

Kententuan Umum
Ada beberapa istilah yang sering digunakan dalam Hak Cipta dalam pasal 1 UU No. 19 Tahun 2002, antara lain:
Pencipta: adalah seorang atau beberapa orang secara bersama-sama yang atas inspirasinya melahirkan suatu Ciptaan berdasarkan kemampuan pikiran, imajinasi, kecekatan, keterampilan, atau keahlian yang dituangkan ke dalam bentuk yang khas dan bersifat pribadi.
Ciptaan: adalah hasil setiap karya Pencipta yang menunjukkan keasliannya dalam lapangan ilmu pengetahuan, seni, atau sastra.
Hak Cipta: hak khusus bagi pencipta maupun penerima hak untuk mengumumkan atau memperbanyak ciptaannya maupun memberi izin untuk itu dengan tidak mengurangi pembatasan - pembatasan menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pemegang Hak Cipta: adalah Pencipta sebagai Pemilik Hak Cipta, atau pihak yang menerima hak tersebut dari Pencipta, atau pihak lain yang menerima lebih lanjut hak dari pihak yang menerima hak tersebut.
Pengumuman: adalah pembacaan, penyiaran, pameran, penjualan, pengedaran, atau penyebaran suatu Ciptaan dengan menggunakan alat apa pun, termasuk media internet, atau melakukan dengan cara apa pun sehingga suatu Ciptaan dapat dibaca, didengar, atau dilihat orang lain.
Perbanyakan: adalah penambahan jumlah sesuatu Ciptaan, baik secara keseluruhan maupun bagian yang sangat substansial dengan menggunakan bahan-bahan yang sama ataupun tidak sama, termasuk mengalihwujudkan secara permanen atau temporer.
Lisensi: adalah izin yang diberikan oleh Pemegang Hak Cipta atau Pemegang Hak Terkait kepada pihak lain untuk mengumumkan dan/atau memperbanyak Ciptaannya atau produk Hak Terkaitnya dengan persyaratan tertentu.

Lingkup Hak Cipta
a. Ciptaan yang dilindungi
Pasal 12 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta menetapkan secara rinci ciptaan yang dapat dilindungi, yaitu:
• buku, program komputer, pamflet, perwajahan (lay out) karya tulis yang diterbitkan, dan semua hasil karya tulis lain;
• ceramah, kuliah, pidato, dan Ciptaan lain yang sejenis dengan itu;
• alat peraga yang dibuat untuk kepentingan pendidikan dan ilmu pengetahuan;
• lagu atau musik dengan atau tanpa teks;
• drama atau drama musikal, tari, koreografi, pewayangan, dan pantomim;
• seni rupa dalam segala bentuk seperti seni lukis, gambar, seni ukir, seni kaligrafi, seni pahat, seni patung, kolase, dan seni terapan;
• arsitektur;
• peta;
• seni batik;
• fotografi;
• sinematografi;
• terjemahan, tafsir, saduran, bunga rampai, database, dan karya lain dari hasil pengalihwujudan.

b. Ciptaan yang tidak diberi Hak Cipta
Sebagai pengecualian terhadap ketentuan di atas, tidak diberikan Hak Cipta untuk hal-hal berikut:
• hasil rapat terbuka lembaga-lembaga Negara;
• peraturan perundang-undangan;
• pidato kenegaraan atau pidato pejabat Pemerintah;
• putusan pengadilan atau penetapan hakim; atau
• keputusan badan arbitrase atau keputusan badan-badan sejenis lainnya.

Pendaftaran Hak Cipta
Perlindungan suatu ciptaan timbul secara otomatis sejak ciptaan itu diwujudkan dalam bentuk yang nyata. Pendaftaran ciptaan tidak merupakan suatu kewajiban untuk mendapatkan hak cipta. Namun demikian, pencipta maupun pemegang hak cipta yang mendaftarkan ciptaannya akan mendapat surat pendaftaran ciptaan yang dapat dijadikan sebagai alat bukti awal di pengadilan apabila timbul sengketa di kemudian hari terhadap ciptaan tersebut. Ciptaan dapat didaftarkan ke Kantor Hak Cipta, Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual-Departemen Hukum dan HAM (Ditjen HKI-DepkumHAM).

Definsi Cyber Law
Cyber law adalah hukum yang digunakan di dunia cyber (dunia maya), yang umumnya diasosiasikan dengan Internet. Cyber law dibutuhkan karena dasar atau fondasi dari hukum di banyak negara adalah “ruang dan waktu”. Sementara itu, Internet dan jaringan komputer mendobrak batas ruang dan waktu ini. Cyber law sendiri merupakan istilah yang berasal dari cyber space law. Cyber law akan memainkan peranannya dalam dunia masa depan, karena nyaris tidak ada lagi segi kehidupan yang tidak tersentuh oleh keajaiban teknologi dewasa ini dimana kita perlu sebuah perangkat aturan main didalamnya (virtual world). Cyber law meliputi setiap aspek yang berhubungan dengan subyek hukum yang memanfaatkan teknologi internet yang dimulai pada saat mulai “online” dan seterusnya sampai saat memasuki dunia maya.


Cyber Law di Indonesia

Inisiatif untuk membuat “cyber law” di Indonesia sudah dimulai sebelum tahun 1999. Fokus utama waktu itu adalah pada “payung hukum” yang generik dan sedikit mengenai transaksi elektronik. Pendekatan “payung” ini dilakukan agar ada sebuah basis yang dapat digunakan oleh undang-undang dan peraturan lainnya.Perkembangan cyber law di Indonesia belum bisa dikatakan maju. Hal ini diakibatkan karena belum meratanya pengguna internet di seluruh Indonesia.
Berbeda dengan Amerika Serikat yang menggunakan internet untuk memfasilitasi seluruh aspek kehidupan mereka. Oleh karena itu, perkembangan hukum dunia maya di Amerika Serikat pun sudah sangat maju dibandingkan di Indonesia. Namun baru terlaksana pada tanggal 25 Maret 2008 DPR mengesahkan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik ( UU ITE) yang merupakan undang-undang yang mengatur berbagai perlindungan hukum atas kegiatan yang memanfaatkan internet sebagai medianya, baik transaksi maupun pemanfaatan informasinya. Pada UU ITE ini juga diatur berbagai ancaman hukuman bagi kejahatan melalui internet. Sejak dikeluarkannya UU ITE, maka segala aktivitas didalamnya diatur dalam undang-undang tersebut. Peraturan yang terdapat dalam pasal-pasal dalam UU ITE yang dibuat pemerintah, secara praktis telah memberi peraturan bagi para pengguna internet. Hal itu tentu berdampak pada industri internet yang selama ini belum mendapatkan pengawasan yang ketat.

Cyber Law di Eropa
Council of Europe Convention on Cyber Crime
Council of Europe Convention on Cyber crime telah diselenggarakan pada tanggal 23 November 2001 di kota Budapest, Hongaria. Konvensi ini telah menyepakati bahwa Convention on Cyber crime dimasukkan dalam European Treaty Series dengan Nomor 185. Konvensi ini akan berlaku secara efektif setelah diratifikasi oleh minimal 5 (lima) negara, termasuk paling tidak ratifikasi yang dilakukan oleh 3 (tiga) negara anggota Council of Europe. Substansi konvensi mencakup area yang cukup luas, bahkan mengandung kebijakan kriminal (criminal policy) yang bertujuan untuk melindungi masyarakat dari cyber crime, baik melalui undang-undang maupun kerjasama internasional.
Konvensi ini telah disepakati oleh Masyarakat Uni Eropa sebagai konvensi yang terbuka untuk diakses oleh negara manapun di dunia. Hal ini dimaksudkan untuk dijadikan norma dan instrumen Hukum Internasional dalam mengatasi kejahatan cyber, tanpa mengurangi kesempatan setiap individu untuk tetap dapat mengembangkan kreativitasnya dalam pengembangan teknologi informasi.
Cyber Law di Singapura
Cyber Law di Singapura, antara lain:
• Electronic Transaction Act
• IPR Act
• Computer Misuse Act
• Broadcasting Authority Act
• Public Entertainment Act
• Banking Act
• Internet Code of Practice
• Evidence Act (Amendment)
• Unfair Contract Terms Act


Dampak Positif Cyber Law
• Berkurangnya tindak kejahatan di internet
• Semakin tegasnya aturan yang boleh di lakukan dan tidak boleh dilakukan
• Orang tidak takut lagi apabila melakukan transaksi melalui internet
Dampak Negatif Cyber Law
• Penyadapan email, PIN (untuk Internet Banking)
• Pelanggaran terhadap hak-hak privacy
• Masalah nama domain
• Penggunaan kartu kredit milik orang lain
• Munculnya pembajakan lagu dalam format MP3
• Adanya spamming email
• Pornografi

Sumber:
http://www.cert.or.id/~budi/articles/cyberlaw.html

http://www.radioprssni.com/prssninew/internallink/legal/uu_telekomunikasi.htm
http://www.tempointeraktif.com/hg/peraturan/2004/03/29/prn,20040329-17,id.html
http://devieafriani.blogspot.com/2012/03/peraturan-dan-regulasi.html
http://hadiwarsito02.wordpress.com/2011/03/27/perbedaan-cyberlaw-indonesiaamerika-serikataustralia-dan-negara-eropa/

Selasa, 03 Januari 2012

Sistem Operasi Terdistribusi

Latar Belakang
Perkembangan pesat teknologi informasi menyebabkan bertambahnya permintaan suatu sistem, baik berupa perangkat keras maupun perangkat lunak yang dapat digunakan dengan baik dan cepat.
Permintaan yang terus bertambah ini tidak sebanding dengan kemampuan perangkat keras yang ada. Salah satu cara untuk mengatasi hal itu dibuat pengembangan di sisi perangkat lunak dengan membuat suatu sistem virtual di mana beberapa perangkat keras atau komputer dihubungkan dalam jaringan dan diatur oleh sebuah sistem operasi yang mengatur seluruh proses yang ada pada setiap komputer tersebut sehingga memungkinkan proses berjalan dengan cepat. Sistem operasi yang mengatur proses ini sering disebut sebagai sistem operasi terdistribusi (distributed operating system) .
Sistem operasi terdistribusi ini sekarang menjadi trend, terutama untuk research yang kadang membutuhkan CPU yang sangat cepat untuk melakukan perhitungan yang sangat kompleks. Dalam makalah ini akan dibahas mengenai sistem operasi terdistribusi, terutama untuk mengetahui apa dan bagaimana cara sistem ini bekerja.

Apakah yang Dimaksud Dengan Sistem Operasi Terdistribusi?
Sistem operasi terdistribusi adalah salah satu implementasi dari sistem terdistribusi, di mana sekumpulan komputer dan prosesor yang heterogen terhubung dalam suatu jaringan. Koleksi-koleksi dari objek-objek ini secara tertutup bekerja secara bersama-sama untuk melakukan suatu tugas atau pekerjaan tertentu. Tujuan utamanya adalah untuk memberikan hasil secara lebih, terutama dalam:
- file system
- name space
- waktu pengolahan
- keamanan
- akses ke seluruh resources, seperti prosesor, memori, penyimpanan sekunder, dan perangkat keras.

Sistem Operasi Terdistribusi Versus Sistem Operasi Jaringan
Suatu sistem operasi terdistribusi yang sejati adalah yang berjalan pada beberapa buah mesin, yang tidak melakukan sharing memori, tetapi terlihat bagi user sebagai satu buah komputer single. Pengguna tidak perlu memikirkan keberadaan perangkat keras yang ada, seperti prosesor. Contoh dari sistem seperti ini adalah Amoeba.
Sistem operasi terdistribusi berbeda dengan sistem operasi jaringan. Untuk dapat membedakannya, sistem operasi jaringan memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
a. Tiap komputer memiliki sistem operasi sendiri
b. Tiap personal komputer memiliki sistem file sendiri, di mana data-data disimpan
c. Sistem operasi tiap komputer dapat berbeda-beda atau heterogen
d. Pengguna harus memikirkan keberadaan komputer lain yang terhubung, dan harus mengakses, biasanya menggunakan remote login (telnet)
e. File system dapat digunakan dengan dukungan NFS

Contoh dari sistem ini adalah UNIX dan LINUX Server.

Manfaat dan Keunggulan Sistem Operasi Terdistribusi
Sistem operasi terdistribusi memiliki manfaat dalam banyak sistem dan dunia komputasi yang luas. Manfaat-manfaat ini termasuk dalam sharing resource, waktu komputasi dan komunikasi.

1. Shared Resource
Walaupun perangkat sekarang sudah memiliki kemampuan yang cepat dalam proses-proses komputasi, atau misal dalam mengakses data, tetapi pengguna masih saja menginginkan sistem berjalan dengan lebih cepat. Apabila hardware terbatas, kecepatan yang diinginkan user dapat di atasi dengan menggabung perangkat yang ada dengan sistem DOS.

2. Manfaat Komputasi
Salah satu keunggulan sistem operasi terdistribusi ini adalah bahwa komputasi berjalan dalam keadaan paralel. Proses komputasi ini dipecah dalam banyak titik, yang mungkin berupa komputer pribadi, prosesor tersendiri, dan kemungkinan perangkat prosesor-prosesor yang lain. Sistem operasi terdistribusi ini bekerja baik dalam memecah komputasi ini dan baik pula dalam mengambil kembali hasil komputasi dari titik-titik cluster untuk ditampilkan hasilnya.

3. Reliabilitas
Fitur unik yang dimiliki oleh DOS ini adalah reliabilitas. Berdasarkan design dan implementasi dari design sistem ini, maka hilangnya satu node tidak akan berdampak terhadap integritas sistem. Hal ini berbeda dengan PC, apabila ada salah satu hardware yang mengalami kerusakan, maka sistem akan berjalan tidak seimbang, bahkan system bisa tidak dapat berjalan atau mati.

4. Komunikasi
Sistem operasi terdistribusi berjalan dalam jaringan dan biasanya melayan koneksi jaringan. Sistem ini umumnya digunakan user untuk proses networking. User dapat saling bertukar data, atau saling berkomunikasi antar titik baik secara LAN maupun WAN.

Fungsi Sistem Operasi
Secara garis besar Sistem Operasi mempunyai 2 tugas utama, yaitu sebagai :
a. Pengelola Seluruh Sumber Daya Pada Sistem Komputer (Resource Manager).
Yang dimaksud dengan sumber daya pada sistem komputer adalah semua komponen yang memberikan fungsi (manfaat) atau dengan pengertian lain adalah semua yang terdapat atau terhubung ke sistem komputer yang dapat untuk memindahkan, menyimpan, dan memproses data, serta untuk mengendalikan fungsi-fungsi tersebut. Sumber daya pada sistem komputer, antara lain :
1) Sumber daya fisik
Contoh dari sumber daya fisik diantaranya keyboard, bar-code reader, mouse, joystick, lightpen, track-ball, touchscreen, pointing devices, floppy disk drive, hard-disk, tape drive, optical disk, CD ROM drive, CRT, LCD, printer, modem, ethernet card, PCMCIA, RAM, cache memory, register, kamera, sound card, radio, digitizer, scanner, plotter, dan sebagainya.
Salah satu sasaran yang harus dicapai sistem operasi adalah dapat memanfaatkan seluruh sumber daya agar dapat digunakan secara efektif dan efisien mungkin.

2) Sumber daya abstrak
Terdiri dari :
Data, misalnya :Semaphore untuk pengendalian sinkronisasi proses-proses, PCB (Process Control Block) untuk mencatat dan mengendalikan proses, tabel segmen, tabel page, i-node, FAT, file dan sebagainya.
Program yang berupa kumpulan instruksi yang dapat dijalankan oleh system komputer, yang dapat berupa utilitas dan program aplikasi pengolahan data tertentu.

b. Penyedia layanan (extended/virtual machine)
Secara spesifik berfungsi :
- Memberi abstaksi mesin tingkat tinggi yang lebih sederhana dan menyembunyikan kerumitan perangkat keras. Sistem operasi menyediakan system call (API=Application Programming Interface) yang berfungsi menghindarkan kompleksitas pemograman dengan memberi sekumpulan instruksi yang mudah digunakan.
- Basis untuk program lain. Program aplikasi dijalankan di atas sistem operasi yang bertujuan untuk memanfaatkan dan mengendalikan sumber daya sistem komputer secara benar, efisien, dan mudah dengan meminta layanan sistem operasi.


Komponen Inti Sistem Operasi
Komponen sistem operasi terdiri dari
 manajemen proses,
 manajemen memori utama,
 manajemen berkas,
 manajemen sistem I/O,
 manajemen penyimpanan sekunder,
 sistem proteksi,
 jaringan dan
 Command-Interpreter System.

 Manajemen Proses
Proses adalah keadaan ketika sebuah program sedang di eksekusi. Sebuah proses membutuhkan beberapa sumber daya untuk menyelesaikan tugasnya. sumber daya tersebut dapat berupa CPU time, memori, berkas-berkas, dan perangkat-perangkat I/O. Sistem operasi bertanggung jawab atas aktivitas-aktivitas yang berkaitan dengan manajemen proses seperti:
• Pembuatan dan penghapusan proses pengguna dan sistem proses.
• Menunda atau melanjutkan proses.
• Menyediakan mekanisme untuk proses sinkronisasi.
• Menyediakan mekanisme untuk proses komunikasi.
• Menyediakan mekanisme untuk penanganan deadlock.

 Manajemen Memori Utama
Memori utama atau lebih dikenal sebagai memori adalah sebuah array yang besar dari word atau byte, yang ukurannya mencapai ratusan, ribuan, atau bahkan jutaan. Setiap word atau byte mempunyai alamat tersendiri. Memori Utama berfungsi sebagai tempat penyimpanan yang akses datanya digunakan oleh CPU atau perangkat I/O. Memori utama termasuk tempat penyimpanan data yang sementara (volatile), artinya data dapat hilang begitu sistem dimatikan.
Sistem operasi bertanggung jawab atas aktivitas-aktivitas yang berkaitan dengan manajemen memori seperti:
• Menjaga track dari memori yang sedang digunakan dan siapa yang menggunakannya.
• Memilih program yang akan di-load ke memori.
• Mengalokasikan dan meng-dealokasikan ruang memori sesuai kebutuhan.

 Manajemen Penyimpanan Sekunder
Data yang disimpan dalam memori utama bersifat sementara dan jumlahnya sangat kecil. Oleh karena itu, untuk meyimpan keseluruhan data dan program komputer dibutuhkan secondarystorage yang bersifat permanen dan mampu menampung banyak data. Contoh dari secondarystorage adalah harddisk, disket, dll. Sistem operasi bertanggung-jawab atas aktivitas-aktivitas yang berkaitan dengan diskmanagement seperti: free-space management, alokasi penyimpanan, penjadualan disk.

 Manajemen Sistem I/O
Sering disebut device manager. Menyediakan "device driver" yang umum sehingga operasi I/O dapat seragam (membuka, membaca, menulis, menutup). Contoh: pengguna menggunakan operasi yang sama untuk membaca berkas pada hard-disk, CD-ROM dan floppy disk.
Komponen Sistem Operasi untuk sistem I/O:
• Buffer: menampung sementara data dari/ ke perangkat I/O.
• Spooling: melakukan penjadualan pemakaian I/O sistem supaya lebih efisien (antrian dsb.).
• Menyediakan driver untuk dapat melakukan operasi "rinci" untuk perangkat keras I/O tertentu.

 Manajemen Berkas
Berkas adalah kumpulan informasi yang berhubungan sesuai dengan tujuan pembuat berkas tersebut. Berkas dapat mempunyai struktur yang bersifat hirarkis (direktori, volume, dll.).
Sistem operasi bertanggung-jawab:
• Pembuatan dan penghapusan berkas.
• Pembuatan dan penghapusan direktori.
• Mendukung manipulasi berkas dan direktori.
• Memetakan berkas ke secondary storage.
• Mem-backup berkas ke media penyimpanan yang permanen (non-volatile).

 Sistem Proteksi
Proteksi mengacu pada mekanisme untuk mengontrol akses yang dilakukan oleh program, prosesor, atau pengguna ke sistem sumber daya.
Mekanisme proteksi harus:
• membedakan antara penggunaan yang sudah diberi izin dan yang belum.
• specify the controls to be imposed.
• provide a means of enforcement.

 Jaringan
Sistem terdistribusi adalah sekumpulan prosesor yang tidak berbagi memori atau clock. Tiap prosesor mempunyai memori sendiri. Prosesor-prosesor tersebut terhubung melalui jaringan komunikasi Sistem terdistribusi menyediakan akses pengguna ke bermacam sumber-daya sistem.
• Increased data availability.
• Enhanced reliability.
• Computation speed-up.
• Increased data availability.
• Enhanced reliability.

 Command-Interpreter System
Sistem Operasi menunggu instruksi dari pengguna (command driven). Program yang membaca instruksi dan mengartikan control statements umumnya disebut: control-card interpreter, commandline interpreter, dan UNIX shell. Command-Interpreter System sangat bervariasi dari satu system operasi ke sistem operasi yang lain dan disesuaikan dengan tujuan dan teknologi I/O devices yang ada. Contohnya: CLI, Windows, Pen-based (touch), dan lain-lain.



JENIS SISTEM OPERASI TERDISTRIBUSI
Ada berbagai macam sistem operasi terdistribusi yang saat ini beredar dan banyak digunakan. Keanekaragaman sistem ini dikarenakan semakin banyaknya sistem yang bersifat opensource sehingga banyak yang membangun OS sendiri sesuai dengan kebutuhan masing-masing, yang merupakan pengembangan dari OS opensource yang sudah ada.
Beberapa contoh dari sistem operasi terdistribusi ini diantaranya :
• Amoeba (Vrije Universiteit)
Amoeba adalah sistem berbasis mikro-kernel yang tangguh yang menjadikan banyak workstation personal menjadi satu sistem terdistribusi secara transparan. Sistem ini sudah banyak digunakan di kalangan akademik, industri, dan pemerintah selama sekitar 5 tahun.

• Angel (City University of London)
Angel didesain sebagai sistem operasi terdistribusi yang pararel, walaupun sekarang ditargetkan untuk PC dengan jaringan berkecepatan tinggi. Model komputasi ini memiliki manfaal ganda, yaitu memiliki biaya awal yang cukup murah dan juga biaya incremental yang rendah. Dengan memproses titik-titik di jaringan sebagai mesin single yang bersifat shared memory, menggunakan teknik distributed virtual shared memory (DVSM), sistem ini ditujukan baik bagi yang ingin meningkatkan performa dan menyediakan sistem yang portabel dan memiliki kegunaan yang tinggi pada setiap platform aplikasi.

• Chorus (Sun Microsystems)
CHORUS merupakan keluarga dari sistem operasi berbasis mikro-kernel untuk mengatasi kebutuhan komputasi terdistribusi tingkat tinggi di dalam bidang telekomunikasi, internetworking, sistem tambahan, realtime, sistem UNIX, supercomputing, dan kegunaan yang tinggi. Multiserver CHORUS/MiX merupakan implementasi dari UNIX yang memberi kebebasan untuk secara dinamis mengintegrasikan bagian-bagian dari fungsi standar di UNIX dan juga service dan aplikasi-aplikasi di dalamnya.

• GLUnix (University of California, Berkeley)
Sampai saat ini, workstation dengan modem tidak memberikan hasil yang baik untuk membuat eksekusi suatu sistem operasi terdistribusi dalam lingkungan yang shared dengan aplikasi yang berurutan. Hasil dari penelitian ini adalah untuk menempatkan resource untuk performa yang lebih baik baik untuk aplikasi pararel maupun yang seri/berurutan. Untuk merealisasikan hal ini, maka sistem operasi harus menjadwalkan pencabangan dari program pararel, mengidentifikasi idle resource di jaringan, mengijinkan migrasi proses untuk mendukung keseimbangan loading, dan menghasilkan tumpuan untuk antar proses komunikasi.

• GUIDE
Guide (Grenoble Universities Integrated Distributed Environment) adalah sistem operasi terdistribusi yang berorientasi obyek untuk pempangunan dan operasi dari aplikasi terdistribusi pada PC atau server dengan jaringan yang tersambung LAN. Guide adalah hasil penggabungan Bull and the IMAG Research Institute (Universities of Grenoble), yang telah membangun Bull-IMAG joint Research Laboratory. Ini juga memiliki kaitan erat dengan COMANDOS Esprit Project (Construction and Management of Distributed Open Systems) dan BROADCAST Esprit Basic Research project.

• Hurricane
Sistem operasi Hurricane memiliki hierarki sebagai sistem operasi dengan cluster yang merupakan implementasi dari Hector multiprocessor. Peng-cluster-an mengatur resource pada sistem, menggunakan pasangan yang ketat antara cluster, dan kehilangan pasangan pada cluster. Prinsip sistem terdistribusi diaplikasikan dengan mendistribusikan dan mereplika servis pada sistem dan objek data untuk meningkatkan kelokalan, meningkatkan konkurensi, dan untuk mencegah sistem terpusat, sehingga membuat sistem berimbang.

• Mach (Carnegie Mellon University)
Mach adalah satu dari beberapa komunitas penelitian tentang sistem operasi. Sistem ini aslinya dimulai di CMU, dan Mach menjadi basis dari banyak sistem penelitian. Walaupun pekerjaan dengan Mach di CMU sudah lama tidak diterapkan, tetapi masih banyak kelompok-kelompok lain yang masih menggunakan Mach sebagai basis pada penelitiannya.

• Mach at OSF (OSF Research Institute)
OSF Research Institute masih menggunakan teknologi yang dimulai dari CMU dan menggunakan ini sebagai basis dari banyak penelitian, termasuk sistem operasi untuk mesin pararel , kernel berorientasi objek yang aman, dan penelitian-penelitian tentang sistem operasi yang lain.

• Maruti (University of Maryland) Group Members
Maruti adalah sistem operasi berbasis waktu, yang merupakan proyek di University of Maryland. Dengan Maruti 3.0, kita memasuki fase baru pada proyek ini. Menurut mereka, mereka memiliki sistem operasi yang lebih nyaman untuk kalangan yang lebih luas.

• Masix (Blaise Pascal Institute MASI Laboratory)
Masix adalah sistem operasi terdistribusi yang berbasis pada mikro kernel dari Mach, yang saat ini di bawah pengembangan dari MASI Laboratory. Tujuan utama dari sistem ini adalah untuk secara simultan mengeksekusi banyak data aplikasi personal, yang berjalan baik baik di semua platform, baik Unix, DOS, OS/2 dan Win32.



• MOSIX (Hebrew University, Jerusalem, Israel)
Sebuah solusi untuk masalah saat ini menjadi ada untuk lingkungan multikomputer, yang disebut MOSIX. Mosix adalah pengembangan dari UNIX, yang mengijinkan user untuk menggunakan resource yang ada tanpa ada perubahan pada level aplikasi. Dengan penggunaan yang transparan, algoritma proses migrasi dinamis, MOSIX melayani servis jaringan, seperti NFS, TCP/IP, dari UNIX, untuk level proses, dengan menggunakan penyeimbangan load dan distribusi dinamis pada cluster-cluster yang homogen.

• Plan 9 (Bell Labs Computing Science Research Center)
Plan 9 adalah sistem operasi baru yang dibangun di Bell Labs. Ini adalah sebuah sistem yang terdistribusi. Pada kebanyakan konfigurasi, ini menggunakan tiga macam komponen : terminal yang ada pada meja pengguna, server file yang menyimpan data permanen, dan server CPU yang melayani CPU lainnya lebih cepat, authentikasi user, dan network gateways. Salah satu kesemuan yang menarik dari Plan 9 adakah pengiriman file yang esensial pada semua servis system.

• Puma and relatives (Sandia National Laboratory)
Sistem operasi Puma menargetkan aplikasi dengan performa tinggi yang dipasangkan dengan arsitektur memory terdistribusi. Ini adalah turunan dari SUNMOS.



Sumber:
http://iwan.staff.gunadarma.ac.id/Downloads/files/22155/4_Sistem+Operasi+Terdistribusi.pdf, 26 september 2011

http://www.scribd.com/doc/16677284/Jenis-Sistem-Operasi-Terdistribusi, 27 september 2011

Pentingnya Manajemen Kontrol Keamanan pada Sistem

TUJUAN pengontrolan adalah untuk memastikan bahwa CBIS telah diimplementasikan seperti yang direncanakan, system beroperasi seperti yang dikehendaki, dan operasi tetap dalam keadaan aman dari penyalahgunaan atau gangguan.
Properti Sistem Yang Memberikan Keamanan
Sebuah system harus mempunyai tiga property (sifat), yaitu :
• Integritas, system akan mempunyai integritas bila ia berjalan menurut spesifikasinya. Perancang system berusaha untuk mengembangkan system yang mempunyai integritas fungsional, yaitu kemampuan untuk melanjutkan operasi, apabila salah satu atau lebih dari komponennya tidak berjalan.
• Audibilitas, ia akan bersifat audible jika ia memiliki visibilitas dan accountability (daya perhitungan). Bila system memiliki audibilitas maka mudah bagi seseorang untuk memeriksa, memverifikasi atau menunjukkan penampilannya.
• Daya kontrol, daya kontrol memungkinan manajer untuk menangani pengerahan atau penghambatan pengaruh terhadap system. Teknik yang efektif untuk mendapatkan daya kontrol system ini adalah dengan membagi system menjadi subsistem yang menangani transaksi secara terpisah.
Tugas Kontrol CBIS
Kontrol CBIS mencakup semua fase siklus hidup. Selama siklus hidup, kontrol dapat dibagi menjadi kontrol-kontrol yang berhubungan dengan pengembangan, disain dan operasi.
Manajer dapat memperoleh kontrol dalam ketiga area secara langsung melalui ahli lain, seperti auditor.
AREA PENGONTROLAN CBIS
* Kontrol Proses Pengembangan
Tujuan dari kontrol pengembangan adalah untuk memastikan bahwa CBIS yang diimplementasikan dapat memenuhi kebutuhan pemakai.
Yang termasuk dalam kontrol pengembangan :
1. Manajemen puncak menetapkan kontrol proyek secara keseluruhan selama fase perencanaan dengan cara membentuk komite MIS
2. Manajemen memberitahu pemakai mengenai orientasi CBIS
3. Manajemen menentukan kriteria penampilan yang digunakan dalam mengevaluasi operasi CBIS.
4. Manajemen dan bagian pelayanan informasi menyusun disain dan standar CBIS
5. 5. Manajemen dan pelayanan informasi secara bersama-sama mendefinisikan program pengujian yang dapat diterima,
6. Manajemen melakukan peninjauan sebelum instalasi yang dilakukan tepat setelah penggantian dan secara berkala meninjau CBIS untuk memastikan apakah ia memenuhi kriteria penampilan.
7. Bagian pelayanan informasi menetapkan prosedur untuk memelihara dan memodifikasi CBIS dan prosedur yang disetujui oleh manajemen.
Kontrol Disain Sistem
Selama fase disain dan analisis dari siklus hidup system, Analis System, DBA dan Manajer Jaringan membangun fasilitas kontrol tertentu dalam disain system. Selama fase implementasi, programmer menggabungkan kontrol tersebut ke dalam system. Disain system dikontrol dengan cara menggabungkan kontrol software menjadi lima bagian pokok, yaitu :
– Permulaan Transaksi (Transaction Origination)
Tahap-tahap yang harus dilakukan pada permulaan transaksi terdiri atas ;
1. Permulaan dokumen sumber
2. Kewenangan
3. Pembuatan input computer
4. Penanganan kesalahan
5. Penyimpanan dokumen sumber
- Entri Transaksi (Transaction Entry)
Entri transaksi mengubah data dokumen sumber menjadi bentuk yang dapat dibaca oleh komputer. Kontrol ini berusaha untuk menjaga keakuratan data yang akan ditransmisikan ke jaringan komunikasi atau yang akan dimasukkan secara langsung ke dalam komputer. Area kontrolnya meliputi atas :
1. Entri data
2. Verifikasi data
3. Penanganan kesalahan
4. Penyeimbangan batch
- Komunikasi Data (Data Communication)
Komputer yang ada dalam jaringan memberikan peluang risiko keamanan yang lebih besar dari pada komputer yang ada di dalam suatu ruangan. Area kontrol ini terdiri dari :
1. Kontrol pengiriman pesan
2. Kontrol saluran (channel) komunikasi
3. Kontrol penerimaan pesan
4. Rencana pengamanan datacom secara menyeluruh
- Pemrosesan Komputer (Computer Processing)
Pada umumnya semua elemen kontrol pada disain system selalu dikaitkan dengan pemasukan data ke dalam komputer. Area kontrol pada pemrosesan komputer terdiri dari :
1. Penanganan data
2. Penanganan kesalahan
3. Database dan perpustakaan software
Sebagian besar kontrol database dapat diperoleh melalui penggunaan Sistem Manajemen Database (Database Management System/DBMS)
Tingkat keamanan dalam DBMS terdiri dari
1. Kata kunci (Password)
2. Direktori pemakai (User Directory)
3. Direktori elemen data (Field Directory)
4. Enkripsi (Encryption)
- Output Komputer (Computer Output)
Komponen subsistem ini bertanggung jawab untuk mengirimkan produk (output) kepada pemakai (user). Yang termasuk dalam area ini adalah :
1. Penyeimbangan operasi komputer
2. Distribusi
3. Penyeimbangan departemen pemakai
4. Penanganan kesalahan
5. Penyimpanan record
* Kontrol Terhadap Pengoperasian Sistem
Kontrol pengoperasian system didasarkan pada struktur organisasional dari departemen operasi, aktivitas dari unit yang ada dalam departemen tersebut.
Kontrol yang memberikan kontribusi terhadap tujuan ini dapat diklasifikasikan menjadi lima area :
1. Struktur organisasional
1. Kontrol perpustakaan
2. Pemeliharaan peralatan
3. Kontrol lingkungan dan kemanan fasilitas
4. Perencanaan disaster, meliputi area :
- Rencana keadaan darurat (emergency plan)
- Rencana back-up (backup plan)
- Rencana record penting (vital record plan)
- Rencana recovery (recovery plan)
Metode Mendapatkan Dan Memelihara Kontrol
Manajemen dapat melakukan kontrol dengan tiga cara, yaitu :
- Manajemen dapat melakukan kontrol langsung, yaitu mengevaluasi kemajuan dan penampilan, dan menentukan tindakan koreksi apa yang harus dilakukan
- Manajemen mengontrol CBIS secara tidak langsung dengan terus menerus melalui CIO.
- Manajemen mengontrol CBIS secara tidak langsung berkenan dengan proyeknya melalui pihak ketiga.
Keamanan Sistem
Definisi Keamanan
Adalah proteksi perlindungan atas sumber-sumber fisik dan konseptual dari bahaya alam dan manusia. Kemanan terhadap sumber konseptual meliputi data dan informasi
Tujuan-tujuan Keamanan ; dimaksudkan untuk mencapai 3 tujuan utama , yaitu :
1. Kerahasiaan, perusahaan berusaha melindungi data dan informasi dari orang-orang yang tidak berhak.
2. Ketersediaan, tujuan CBIS adalah menyediakan data dan informasi bagi mereka yang berwenang untuk menggunakannya.
3. Integritas, semua subsistem CBIS harus menyediakan gambaran akurat dari sistem fisik yang diwakilinya.
Pengendalian Akses ; dicapai melalui suatu proses 3 langkah, yang mencakup :
1. Indentifikasi User.
2. Pembuktian Keaslian User.
3. Otorisasi User.
Strategi Pengulangan Biaya Manajemen Informasi
Strategi yang paling banyak dimanfaatkan adalah :
1. Strategi Konsolidasi, dapat diikuti dengan mengurangi jumlah lokasi sumber daya informasi yang terpisah. Alasannya adalah sejumlah kecil pemusatan sumber daya yang besar dapat beroperasi lebih efisien dari pada banyak pemusatan sumber daya yang kecil.
2. Downsizing, adalah transfer berbagai aplikasi berbasis komputer perusahaan dari konfigurasi peralatan besar, seperti mainframe ke platform yang lebih kecil seperti komputer mini. Dalam beberapa kasus, platform yang lebih kecil tetap berada dalam IS, dan dalam kasus lain ditempatkan di area pemakai. Pemindahan ke sistem yang kurang mahal tetapi penuh daya ini disebut Smartsizing. Keuntungan downsizing : sistem yang user friendly.
3. Outsourcing, ukuran pemotongan biaya yang dapat berdampak lebih besar bagi IS dari pada downsizing adalah outsourcing. Outsourcing adalah mengkontrakkan keluar semua atau sebagian operasi komputer perusahaan kepada organisasi jasa di luar perusahaan.
Jasa-jasa yang ditawarkan Outsourcers mencakup :
• Entry data dan pengolahan sederhana.
• Kontrak pemrograman.
• Manajemen fasilitas, operasi lengkap dari suatu pusat komputer.
• Integrasi sistem, adalah kinerja semua tugas-tugas siklus hidup pengembangan sistem.
• Dukungan operasi untuk pemeliharaan, pelayanan atau pemulihan dari bencana.


Sumber:
http://santiw.staff.gunadarma.ac.id/Downloads/files/2942/KEAMANAN+DAN+KONT

Selasa, 25 Oktober 2011

TELEMATIKA DAN E-BANKING

Pengertian Telematika
Kata TELEMATIKA, berasal dari istilah dalam bahasa Perancis "TELEMATIQUE" yang merujuk pada bertemunya sistem jaringan komunikasi dengan teknologi informasi. Pertama kali memperkenalkan kata ini adalah penulis buku berjudul “L’informatisation de la Societe” yaitu Simon Nora dan Alain Minc pada tahun 1978. Istilah telematika dari segi hukum adalah perkembangan sistem elektronik berbasis digital antara teknologi informasi dan media yang awalnya masing – masing berkembang secara terpisah. Para praktisi menyatakan bahwa TELEMATICS adalah singkatan dari TELECOMMUNICATION and INFORMATICS" sebagai wujud dari perpaduan konsep Computing and Communication.
Istilah Telematics juga dikenal sebagai "the new hybrid technology" yang lahir karena perkembangan teknologi digital. Perkembangan ini memicu perkembangan teknologi telekomunikasi dan informatika menjadi semakin terpadu atau populer dengan istilah "konvergensi". Semula Media masih belum menjadi bagian integral dari isu konvergensi teknologi informasi dan komunikasi pada saat itu. Menurut Wikipedia, Telematika adalah singkatan dari Telekomunikasi dan Informatika. Istilah telematika sering dipakai untuk beberapa macam bidang, sebagai contoh adalah :
• Integrasi antara sistem telekomunikasi dan informatika yang dikenal sebagai Teknologi Komunikasi dan Informatika atau ICT (Information and Communications Technology). Secara lebih spesifik, ICT merupakan ilmu yang berkaitan dengan pengiriman, penerimaan dan penyimpanan informasi dengan menggunakan peralatantelekomunikasi.
• Secara umum, istilah telematika dipakai juga untuk teknologi Sistem Navigasi/Penempatan Global atau GPS (Global Positioning System) sebagai bagian integral dari komputer dan teknologi komunikasi berpindah (mobile communication technology).
• Secara lebih spesifik, istilah telematika dipakai untuk bidang kendaraan dan lalulintas (road vehicles dan vehicle telematics).
Belakangan baru disadari bahwa penggunaan sistem komputer dan sistem komunikasi ternyata juga menghadirkan Media Komunikasi baru. Lebih jauh lagi istilah TELEMATIKA kemudian merujuk pada perkembangan konvergensi antara teknologi TELEKOMUNIKASI, MEDIA dan INFORMATIKA yang semula masing-masing berkembang secara terpisah. Konvergensi TELEMATIKA kemudian dipahami sebagai sistem elektronik berbasiskan teknologi digital atau {the Net}. Dalam perkembangannya istilah Media dalam TELEMATIKA berkembang menjadi wacana MULTIMEDIA. Hal ini sedikit membingungkan masyarakat, karena istilah Multimedia semula hanya merujuk pada kemampuan sistem komputer untuk mengolah informasi dalam berbagai medium. Adalah suatu ambiguitas jika istilah TELEMATIKA dipahami sebagai akronim Telekomunikasi, Multimedia dan Informatika. Secara garis besar istilah Teknologi Informasi (TI), TELEMATIKA, MULTIMEDIA, maupun Information and Communication Technologies (ICT) mungkin tidak jauh berbeda maknanya, namun sebagai definisi sangat tergantung kepada lingkup dan sudut pandang pengkajiannya.
Mengacu kepada penggunaan dikalangan masyarakat telematika Indonesia (MASTEL), istilah telematika berarti perpaduan atau pembauran (konvergensi) antara teknologi informasi (teknologi komputer), teknologi telekomunikasi, termasuk siaran radio maupun televisi dan multimedia. Dalam perkembangannya, teknologi telematika ini telah menggunakan kecepatan dan jangkauan transmisi energi elektromagnetik, sehingga sejumlah besar informasi dapat ditransmisikan dengan jangkauan, menurut keperluan, sampai seluruh dunia, bahkan ke seluruh angkasa, serta terlaksana dalam sekejap. Kecepatan transmisi elektromagnetik adalah (hampir) 300.000 km/detik, sehingga langsung dikirim begitu sampai, memungkinkan orang berdialog langsung, atau komunikasi interaktif.
Berdasarkan pendapat-pendapat tersebut, maka dapat disarikan pemahaman tentang tematika sebagai berikut :
• Telematika adalah sarana komunikasi jarak jauh melalui media elektromagnetik.
• Kemampuannya adalah mentransmisikan sejumlah besar informasi dalam sekejap, dengan jangkauan seluruh dunia, dan dalam berbagai cara, yaitu dengan perantaan suara (telepon, musik), huruf, gambar dan data atau kombinasi-kombinasinya. Teknologi digital memungkinkan hal tersebut terjadi.
• Jasa telematika ada yang diselenggarakan untuk umum (online, internet), dan ada pula untuk keperluan kelompok tertentu atau dinas khusus (intranet).
Dengan demikian dapat diambil kesimpulan bahwa telematika merupakan teknologi komunikasi jarak jauh, yang menyampaikan informasi satu arah, maupun timbal balik, dengan sistem digital.

Ragam Bentuk Telematika
Ragam bentuk yang akan disajikan merupakan aplikasi yang sudah berkembang diberbagai sektor, maka tidak menutup kemungkinan terjadi tumpang tindih. Semua kegiatan dengan istilah work and play dapat menggunakan telematika sebagai penunjang kinerja usaha semua usaha dalam semua sektor, sosial, ekonomi dan budaya. Bentuk-brntuk trsebut adalah.
1. E-government
E-goverment dihadirkan dengan maksud untuk administrasi pemerintahan secara elektronik. Di Indonesia ini, sudah ada suatu badan yang mengurusi tentang telematika, yaitu Tim Koordinasi Telematika Indonesia (TKTI). TKTI mempunyai tugas mengkoordinasikan perencanaan dan mempelopori program aksi dan inisiatif untuk menigkatkan perkembangan dan pendayagunaan teknologi telematika di Indonesia, serta memfasilitasi dan memantau pelaksanaannya.
Tim tersebut memiliki beberapa terget. Salah satu targetnya adalah pelaksanaan pemerintahan online atau e-goverment dalam bentuk situs/web internet. Dengan e-goverment, pemerintah dapat menjalankan fungsinya melalui sarana internet yang tujuannya adalah memberi pelayanan kepada publik secara transparan sekaligus lebih mudah, dan dapat diakses (dibaca) oleh komputer dari mana saja.
E-goverment juga dimaksudkan untuk peningkatan interaksi, tidak hanya antara pemerintah dan masyarakat, tetapi juga antar sesama unsur pemerintah dalam lingkup nasional, bahkan intrernasional. Pemerintahan tingkat provinsi sampai kabupaten kota, telah memiliki situs online. Contohnya adalah DPR, DKI Jakarta, dan Sudin Jaksel. Isi informasi dalam e-goverment, antara lain adalah profil wilayah atau instansi, data statistik, surat keputusan, dan bentuk interaktif lainnya.
2. E-commerce
Prinsip e-commerce tetap pada transaksi jual beli. Semua proses transaksi perdagangan dilakukan secara elektronik. Mulai dari memasang iklan pada berbagai situs atau web, membuat pesanan atau kontrak, mentransfer uang, mengirim dokumen, samapi membuat claim.
Luasnya wilayah e-commerce ini, bahkan dapat meliputi perdagangan internasional, menyangkut regulasi, pengiriman perangkat lunak (soft ware), erbankan, perpajakan, dan banyak lagi. E-commerce juga memiliki istilah lain, yakni e-bussines. Contoh dalam kawasan ini adalah toko online, baik itu toko buku, pabrik, kantor, dan bank (e-banking). Untuk yang disebut terakhir, sudah banyak bank yang melakukan transaksi melalui mobile phone, ATM (Automatic Teller Machine - Anjungan Tunai Mandiri) , bahkan membeli pulsa.
3. E-learning
Globalisasi telah menghasilkan pergeseran dalam dunia pendidikan, dari pendidikan tatap muka yang konvensional ke arah pendidikan yang lebih terbuka. Di Indonesia sudah berkembang pendidikan terbuka dengan modus belajar jarah jauh (distance lesrning) dengan media internet berbasis web atau situs.
Kenyataan tersebut dapat dimungkinkan dengan adanya teknologi telematika, yang dapat menghubungkan guru dengan muridnya, dan mahasiswa dengan dosennya. Melihat hasil perolehan belajar berupa nilai secara online, mengecek jadwal kuliah, dan mengirim naskah tugas, dapat dilakukan.
Peranan web kampus atau sekolagh termasuk cukup sentral dalam kegiatan pembelajaran ini. Selain itu, web bernuansa pendidikan non-institusi, perpustakaan online, dan interaksi dalam group, juga sangatlah mendukung. Selain murid atau mahasiswa, portal e-learning dapat diakses oleh siapapun yang memerlukan tanpa pandang faktor jenis usia, maupun pengalaman pendidikan sebelumnya.
Hampir seluruh kampus di Indonesia, dan beberapa Sekolah Menegah Atas (SMA), telah memiliki web. Di DKI Jakarta, proses perencanaan pembelajaran dan penilaian sudah melalui sarana internet yang dikenal sebagai Sistem Administrasi Sekolah (SAS) DKI, dan ratusan web yang menyediakan modul-modul belajar, bahan kuliah, dan hasil penelitian tersebar di dunia internet.
Bentuk telematika lainnya masih banyak lagi, antara lain ada e-medicine, e-laboratory, e-technology, e-research, dan ribuan situs yang memberikan informasi sesuai bidangnya. Di luar berbasis web, telematika dapat berwujud hasil dari kerja satelit, contohnya ialah GPS (Global Position System), atau sejenisnya seperti GLONAS dan GALILEO, Google Earth, 3G, dan kini 4G, kompas digital, sitem navigasi digital untuk angkutan laut dan udara, serta teleconference.

MANFAAT DAN KERUGIAN TELEMATIKA
Manfaat telematika bagi masyarakat antara lain; dunia pendidikan, asosiasi, para pengamat, industri itu sendiri.
1. Manfaat internet dalam e Business secara nyata dapat menekan biaya transaksi dalam berbisnis dan memberikan kemudahan dalam diversifikasi kebutuhan.
2. Manfaat internet dalam e Goverment bisa meningkatkan kinerja pemerintah dalam menyediakan informasi dan layanan untuk masyarakat.
3. Dalam bidang kesehatan dan juga pendidikan secara nyata juga telah memberikan nilah tambah bagi masyarakat luas.
4. Telematika cukup memberi warna tersendiri dalam perekonomian nasional. Ditandai dengan mulai maraknya sekelompok anak muda membangun bisnis baru menggunakan teknologi Internet, maka Indonesia tak ketinggalan dalam booming perdagangan elektronis / electronic commerce (e-commerce).
5. Pembangunan sektor Telematika diyakini akan memengaruhi perkembangan sektor-sektor lainnya. Sebagaimana diyakini oleh organisasi telekomunikasi dunia, ITU, yang konsisten menyatakan bahwa dengan asumsi semua persyaratan terpenuhi, penambahan investasi di sektor telekomunikasi sebesar 1% akan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 3%. Hipotesis ini telah terbukti kebenarannya di Jepang, Korea, Kanada, Australia, negara-negara Eropa, Skandinavia, dan lainnya.
6. Sebagai core bisnis industry, perdagangan, efisensi dan peningkatan daya saing perusahaan

Kerugian Telematika:
1. Tindakan kejahatan yang dilakukan dengan menggunakan media internet. Contohnya, tindakan yang disebut carding, adalah cyber crime dengan cara mencuri data kartu kredit dari nasabah suatu bank, sehingga si pelaku carding (carder) dapat menggunakan data tersebut untuk keuntungan pribadi.
2. Penyebaran virus atau malicious ware fraud atau penipuan yang menggunakan electronic mail sebagai alat penyebaran informasi bagi si penipu.
3. Kejahatan Telematika sebagai Kejahatan Transnasional, Contoh kejahatan transnasional ini adalah human trafficking, penyelundupan orang, narkotika, atau teroris internasional.
4. Kejahatan telematika merugikan individu,missal Lima orang hacker (penyusup) yang berada di Moskow telah mencuri sekitar 5400 data kartu kredit milik orang Rusia dan orang asing yang didapat dengan menyusup pada sistem komputer beberapa internet retailer.
5. Kejahatan telematika merugikan perusahaan atau organisasi, Pada tahun 1995, Julio Cesar Ardita, seorang mahasiswa dari Argentina berhasil menyusup dan mengganti (cracking) data sistem yang ada di Fakultas Arts and Science Universitas Harvard.
6. Kejahatan telematika merugikan Negara, misalnya: Serangan yang paling merugikan adalah pengrusakan yang dilakukan olehhacker asing pada situs Kementrian keuangan Romania pada tahun 1999, sehingga merugikan pemerintah Romania milyaran dollar. Serangan ini dilakukan dengan mengganti besaran kurs mata uang Romania sehingga banyak pembayar pajak online yang terkecoh dengan data yang telah diganti tersebut. Hanya sayangnya, kejahatan ini tidak berlanjut ke pengadilan karena tidak adanya hukum yang mengatur kejahatan telematika yang bersifat transnasional.

E-Banking
Seiring dengan berjalannya waktu, perkembangan Telematika yang sangat pesat menjadikannya bagian dari insfrastruktur pembangunan. Sebagai bukti, Telematika dapat mempercepat transaksi dan perhitungan bisnis menjadi lebih akurat melalui e-commerce. Hampir semua transaksi bisa dilakukan dimana saja dan kapan saja, contohnya adalah penggunaan internet banking yang semakin gencar belakangan ini.
Internet banking atau e-banking adalah salah satu aplikasi di dunia bisnis yang berbasis internet. E-banking didukung oleh perkembangan teknologi informasi, telekomunikasi dan tentunya internet. Di Indonesia sendiri, hampir semua bank sudah mempunyai aplikasi internet banking, sebagai contoh Bank BCA dengan aplikasi Klik BCA.
Adapun persyaratan bisnis untuk Internet Banking adalah :
1. Aplikasi yang mudah digunakan : implementasi agar memudahkan pengguna adalah melalui pendekatan menggunakan web browser.
2. Layanan dapat dijangkau dimana saja : dengan menggunakan internet sebagai penghubung, memungkinkan untuk aplikasi ini dapat diakses dari mana saja di dunia.
3. Murah : dengan adanya internet, biaya pengaksesan Internet Banking menjadi lebih murah.
4. Aman : untuk keamanan, dilakukan dengan menerapkan teknik kriptografi (penggunaan enkripsi dengan SSL/ Secure Socket Layer) atau VPN( Virtual Private Network) untuk menghubungkan kantor pusat dengan kantor cabang.
5. Dapat diandalkan



Persyaratan Keamanan:
1 Confidentiality
Aspek confidentiality memberi jaminan bahwa data-data tidak dapat disadap oleh pihak-pihak yang tidak berwenang. Serangan terhadap aspek ini adalah penyadapan nama account dan PIN dari pengguna Internet Banking. Penyadapan dapat dilakukan pada sisi terminal (komputer) yang digunakan oleh nasabah atau pada jaringan (network) yang mengantarkan data dari sisi nasabah ke penyedia jasa Internet Banking. Penyadapan di sisi komputer dapat dilakukan dengan memasang program keylogger yang dapat mencatat kunci yang diketikkan oleh pengguna.
Penggunaan keylogger ini tidak terpengaruh oleh pengamanan di sisi jaringan karena apa yang diketikkan oleh nasabah (sebelum terenkripsi) tercatat dalam sebuah berkas.Penyadapan di sisi jaringan dapat dilakukan dengan memasang program sniffer yang dapat menyadap data-data yang dikirimkan melalui jaringan Internet. Pengamanan di sisi network dilakukan dengan menggunakan enkripsi. Teknologi yang umum digunakan adalah Secure Socket Layer (SSL) dengan panjang kunci 128 bit. Pengamanan di sisi komputer yang digunakan nasabah sedikit lebih kompleks. Hal ini disebabkan banyaknya kombinasi dari lingkungan nasabah. Jika nasabah mengakses Internet Banking dari tempat yang dia tidak kenal atau yang meragukan integritasnya seperti misalnya warnet yang tidak jelas, maka kemungkinan penyadapan di sisi terminal dapat terjadi. Untuk itu perlu disosialisasikan untuk memperhatikan tempat dimana nasabah mengakses Internet Banking. Penggunaan key yang berubah-ubah pada setiap sesi transaksi (misalnya dengan menggunakan token generator) dapat menolong. Namun hal ini sering menimbulkan ketidaknyamanan.
Sisi back-end dari bank sendiri harus diamankan dengan menggunakan Virtual Private Network (VPN) antara kantor pusat dan kantor cabang. Hal ini dilakukan untuk menghindari adanya fraud yang dilakukan dari dalam (internal).
2 Integrity
Aspek integrity menjamin integritas data, dimana data tidak boleh berubah atau diubah oleh pihak-pihak yang tidak berwenang. Salah satu cara untuk memproteksi hal ini adalah dengan menggunakan checksum, signature, atau certificate. Mekanisme signature akan dapat mendeteksi adanya perubahan terhadap data. Selain pendeteksian (dengan menggunakan checksum, misalnya) pengamanan lain yang dapat dilakukan adalah dengan menggunakan mekanisme logging (pencatatan) yang ekstensif sehingga jika terjadi masalah dapat dilakukan proses mundur (rollback).
3 Authentication
Authentication digunakan untuk meyakinkan orang yang mengakses servis dan juga server (web) yang memberikan servis. Mekanisme yang umum digunakan untuk melakukan authentication di sisi pengguna biasanya terkait dengan:
• Sesuatu yang dimiliki (misalnya kartu ATM, chipcard)
• Sesuatu yang diketahui (misalnya userid, password, PIN, TIN)
• Sesuatu yang menjadi bagian dari kita (misalnya sidik jari, iris mata)
Salah satu kesulitan melakukan authentication adalah biasanya kita hanya menggunakan userid/account number dan password/PIN. Keduanya hanya mencakup satu hal saja (yang diketahui) dan mudah disadap. Pembahasan carapengamanan hal ini ada pada bagian lain. Sementara itu mekanisme untuk menunjukkan keaslian server (situs) adalah dengan digital certificate. Sering kali hal ini terlupakan dan sudah terjadi kasus di Indonesia dengan situs palsu “kilkbca.com”. Situs palsu akan memiliki sertifikat yang berbeda dengan situs Internet Banking yang asli.
4 Non-repudiation
Aspek nonrepudiation menjamin bahwa jika nasabah melakukan transaksi maka dia tidak dapat menolak telah melakukan transaksi. Hal ini dilakukan dengan menggunakan digital signature yang diberikan oleh kripto kunci publik (public key cryptosystem). Mekanisme konfirmasi (misal melalui telepon) juga merupakan salah satu cara untuk mengurangi kasus. Penggunaan logging yang ekstensif juga dapat mendeteksi adanya masalah. Seringkali logging tidak dilakukan secara ekstensif sehingga menyulitkan pelacakan jika terjadi masalah. (Akses dari nomor IP berapa? Terminal yang mana? Jam berapa? Apa saja yang dilakukan?)
5 Availability
Aspek availability difokuskan kepada ketersediaan layanan. Jika sebuah bank menggelar layanan Internet Banking dan kemudian tidak dapat menyediakan layanan tersebut ketika dibutuhkan oleh nasabah, maka nasabah akan mempertanyakan keandalannya dan meninggalkan layanan tersebut. Bahkan dapat dimungkinkan nasabah akan pindah ke bank yang dapat memberikan layanan lebih baik. Serangan terhadap availability dikenal dengan istilah Denial of Service (DoS) attack. Sayangnya serangan seperti ini mudah dilakukan di Internet dikarenakan teknologi yang ada saat ini masih menggunakan IP (Internet Protocol) versi 4. Mekanisme pengamanan untuk menjaga ketersediaan layanan antara lain menggunakan backup sites, DoS filter, Intrusion Detection System (IDS), network monitoring,Disaster Recovery Plan (DRP), Business Process Resumption. Istilah-istilah ini memang sering membingungkan (dan menakutkan). Mereka adalah teknik dan mekanisme untuk meningkatkan keandalan.
Implementasi Sistem:
Arsitektur dari sistem Internet Banking yang aman menggunakan filosofi pengamanan berlapis. Dalam hal ini sistem dibagi menjadi beberapa level (tier). Secara garis besar, sistem dapat dibagi menjadi dua bagian: front-end (yang berhubungan dengan nasabah) dan back-end (yang berhubungan dengan bank). Kedua bagian ini biasanya dipisahkan dengan firewall (bisa sebuah firewall atau beberapa firewall jika dibutuhkan keandalan dan kinerja yang sangat tinggi). Berikut ini rancangan arsitektur internet banking dengan pengamanan berlapis.
Front-end
Bagian front-end merupakan bagian yang langsung berhubungan dengan nasabah. Melihat persyaratan yang ditelah diungkapkan pada bagian terdahulu, bagian ini menggunakan web browser sebagai user interface.
Beberapa topik yang menarik untuk dibahas pada bagian front-end adalah disain dariinterface yang memudahkan bagi pengguna. Perlu diingat bahwa nasabah memiliki latar belakang dan mekanisme akses yang beragam.
Ada nasabah yang melakukan akses dari kantor dengan komputer desktop yang high-end. Sementara itu ada nasabah yang menggunakan komputer biasa dengan hubungan dialup. Untuk itu disain jangan menggunakan grafik yang berlebihan (misalnya). Masalah pengamanan di bagian front-end juga sering terlupakan. Kasus-kasus Internet Banking umumnya terjadi di sisi ini. Nasabah misalnya menggunakan akses dari terminal di warnet yang sudah dipasangi alat penyadap kunci yang kita ketikkan (dikenal dengan istilah key logger). Akibat dari ulah ini maka penyadap dapat mengetahui account dan nomor PIN nasabah. Untuk itu perlu dilakukan sosialisasi terhadap pengguna untuk mengakses layanan Internet Banking melalui fasilitas yang dikenal aman.
Penggunaan token generator atau cryptocard yang menghasilkan password yang berubah-ubah setiap sesinya merupakan salah satu usaha untuk meningkatkan pengamanan. Bentuk dari token generator ini ada yang berupa kalkulator sampai ke bentuk gantungan kunci. Namun pendekatan ini menjadi mahal karena harus memberikan token generator kepada setiap nasabah. Jika jumlah nasabah adalah jutaan, maka hal ini menjadi penghambat utama. Penghambat lain adalah jika nasabah memiliki beberapa account di bank yang berbeda-beda maka dia harus memiliki token generator yang berbeda-beda sehingga tidak nyaman (bahkan tidak mungkin) dibawa pada saat yang bersamaan. Maukah anda mengantongi 3 atau 4 token generator dalam bentuk kalkulator? Tentunya tidak! Selain itu penggunaan token generator ini sering membingungkan bagi nasabah dan tidak nyaman.
Penanganan masalah di sisi nasabah sering terkait dengan penyedia jasa akses seperti Internet Service Provider (ISP). Banyak penyedia jasa yang belum dapat diajak bekerja sama jika terjadi masalah. Sebagai contoh, jika terjadi transaksi fiktif dan dilacak sampai ke sebuah ISP, sejauhmana ISP akan membantu pihak bank untuk melakukan pengusutan? Seringkali mereka tidak mau karena kesibukan mereka dan tidak adanya keuntungan secara finansial (bahkan harus keluar biaya) untuk melakukan hal tersebut. Hal ini perlu mendapat perhatian kita bersama.
Back-end
Sisi back-end (dapur) merupakan hal yang terpenting. Implementasi di sisi back-end harus dapat memenuhi aspek-aspek yang disyaratkan (secara bisnis maupun secara teknis). Dilihat dari sisi arsitektur di back-end, terlihat adanya trend untuk menggunakan middleware. Sistem dipisahkan menjadi tiga aspek:
• Presentation layer
• Transaction layer
• Data(base) layer
Pemisahan di atas dilakukan untuk memudahkan implementasi dan mempercepatdeployment aplikasi baru. Pendekatan layering ini mirip dengan layering di sisi network (OSI 7 layer) yang terbukti ampuh dalam dunia Internet.
Implementasi yang ada saat ini sering sepotong-sepotong sehingga menyulitkan pengelolaan (management). Data tersebar di berbagai database yang terkait dengan aplikasi tertentu sehingga menyulitkan untuk mengintegrasikan data-data. Implementasi yang terpadu (integrated) akan memudahkan perusahaan di kemudian hari.
Pengamanan di sisi backend harus berlapis-lapis sehingga jika terjadi kebocoran tidak semua sistem menjadi kolaps. Perlu diingat pada bagian back-end ini pengamanan juga harus meliputi pengamanan kemungkinan terjadinya fraud yang dilakukan oleh orang dalam.
Pengamanan biasanya menggunakan komponen standar seperti:
• Firewall: sebagai pagar untuk menghadang usaha untuk masuk ke sistem. Firewall juga bersifat sebagai deterant bagi orang yang ingin coba coba.
• Intrusion Detection System (IDS): sebagai pendeteksi adanya aktivitas yang sudah terjadi/dilanggar.
• Network monitoring tools: sebagai usaha untuk mengamati kejahatan yang dilakukan melalui jaringan dikarenakan layanan Internet Banking dapat dilakukan dari mana saja melalui network.
• Log processor & analysis: untuk melakukan pendeteksi dan analisa terhadap kegiatan yang terjadi di sistem. Seringkali hal ini tidak dilakukan.
Selain hal-hal di atas, masih ada hal lain seperti mekanisme “incident handling”, organisasi yang menanganinya. (Apakah anda sudah memiliki incident response team di tempat anda? Jika sudah ada apakah letaknya di bawah IT atau operation atau internal audit atau unit tersendiri?)
Tampilan pada web BCA sangat sederhana. Disana terdapat beberapa pilihan menu yang dapat dipilih user sesuai kebutuhan. Pada halaman utama terdapat informasi mengenai kurs, iklan mengenai penawaran menggunakan produk BCA, dan teks berjalan yang memberikan informasi mengenai transaksi yang akan dilakukan dengan nominal tertentu. Untuk memulai transaksi, user dapat memilih sebagai transaksi bisnis atau individual. Untuk user yang baru pertama kali menggunakan, web ini mempunyai video demo untuk memberitahukan kepada user langkah-langkah penggunaan e-banking.
E-banking BCA menyediakan versi bahasa Inggris bagi pengguna asing yang tidak mengerti bahasa Indonesia. Terdapat pula menu Jaringan BCA yang memungkinkan bagi user untuk mengetahui dimana letak network BCA terdekat. Dalam menu ini, terbagi menjadi beberapa sub-menu diantaranya adalah mengenai visi dan misi, laporan tahunan, investor, info saham dan sebagainya. Pilihan ini terletak disebelah kiri web yang bisa dengan mudah di akses oleh user.

Sumber :
budi.insan.co.id/articles/e-gov-makassar.doc
http://dgk.or.id/archives/2006/03/30/asal-mula-kata-telematika/
http://e-majalah.com/0508sucipto.html
http://jigokushoujoblog.wordpress.com/2010/10/12/telematika-dan-e-banking/
http://telematika.web.id/index2.shtml
http://varfin.files.wordpress.com/2008/07/3.pdf
http://www.klikbca.com/