Pengertian Design
Desain merupakan perencanaan dalam pembuatan sebuah objek, sistem, komponen atau struktur. Kemudian, kata “desain” dapat digunakan sebagai kata benda maupun kata kerja. Dalam artian yang lebih luas, desain merupakan seni terapan dan rekayasa yang berintegrasi dengan teknologi. Desain dikenakan pada bentuk sebuah rencana, dalam hal ini dapat berupa proposal, gambar, model, maupun deskripsi. Jadi dapat dikatan, desain merupakan sebuah konsep tentang sesuatu. Desain lahir dari penerjemahan kepentingan, keperluan, data maupun jawaban atas sebuah masalah dengan metode-metode yang dianggap komprehensif, baik itu riset, brainstorming, pemikiran maupun memodifikasi desain yang sudah ada sebelumnya.
Seorang perancang atau orang yang mendesain sesuatu disebut desainer, namun desainer lebih lekat kaitannya dengan profesional yang bekerja dilingkup desain yang bekerja untuk merancang sesuatu yang menggabungkan atau bereksplorasi dalam hal estetika dan teknologi. Desainer menjadi kata depan untuk menspesifikasi bentuk pekerjaan apa yang secara profesional digarapnya, seperti desainer fashion, desainer komunikasi visual, desainer interior, desainer grafis, dan sebagainya.
lebih spesifik desain merupakan sebuah aktifitas yang bertujuan untuk membangun kualitas multi elemen dalam sebuah objek, proses, layanan dan sistem mereka dalam siklus hidup produk tersebut. Oleh karna itu, desain merupakan faktor utama inovasi manusia dalam teknologi dalam prosesnya berintegrasi dengan budaya, sosial dan ekonomi.
Ide Untuk Mendapatkan Design:
Ide merupakan hal abstrak yang tidak bisa dilihat, bisa datang tiba-tiba, kapan pun ia ingin hinggap dipikiran, sehingga membuat desainer punya dasar kreatif untuk menciptakan karya-karya baru. Namun demikian, Proses dimana ide dapat muncul di pikiran bukanlah suatu hal yang kebetulan, ide memiliki alasan untuk itu ada tips-tips menarik yang bisa dipraktekkan untuk membuat ide dapat mengalir deras, cukup sederhana, namun memiliki alasan yang logis sebagai proses dalam menyalurkan ide-ide kreatif di pikiran kita,
Berikut beberapa tips untuk membuat ide mengalir dengan mudah :
1. be FUN
Jadilah orang yang ceria, kapan dan dimana saja. Kondisi ceria membuat kita membuat pikiran kita fresh dan merenggangkan urat syaraf. Memang bukanlah hal mudah untuk bisa fun setiap saat, namun hal tersebut bisa dibiasakan dengan melakukan hal yang menyenangkan untuk mengembalikan kondisi pikiran kedalam keadaan fun.
2. Tetap TENANG
Desainer grafis biasanya akan mudah berhadapan dengan yang namanya 'kejar deadline'. Entah karena kliennya yang butuh cepat, atau desainernya yang malas-malasan hingga kerjaan molor :D, tapi apapun itu..tetaplah tenang! Kepanikan membuat kita tidak bisa berpikir dengan baik. Tarik nafas dalam-dalam, lakukan berulang-ulang hingga keadaan lebih tenang dan anda dapat berpikir dengan baik.
3. Jadilah seorang KOLEKTOR
Jadilah, kolektor karya-karya desain yang bagus, kumpulkan brosur, poster, stiker, gambar, wallpaper sebanyak mungkin. Pikiran diibaratkan seperti sebuah space untuk menyimpan data dari apa yang anda lihat, dengar dan rasakan. Semakin banyak desain bagus yang kita lihat, maka semakin banyak referensi yang kita punya dan dimunculkan dalam pikiran kita pada suatu saat, disaat kita butuh.
4. Bergabung dengan komunitas Desain grafis.
Ada banyak forum desain grafis baik yang bahasa indonesia maupun bahasa inggris yang bisa anda temukan diinternet, bergabunglah disana. Selain tambah ilmu, juga ide dan kreatifitas biasanya akan lebih mudah muncul.
5. Cobalah hal-hal baru
Jangan sungkan untuk mencoba dan melihat hal-hal baru. Tak ada salahnya meluangkan sedikit waktu di hari minggu untuk pergi ke tempat yang baru untuk melakukan hal baru. Ingat! melihat banyak, berarti menyimpan banyak.
6. Jangan melulu di depan Kompie
Kompie atau komputer memang pacar sejatinya desainer grafis. Tapi, terlalu sering berada didepan kompie ternyata berdampak buruk terhadap pengembangan ide dan kreatifitas desainer. Desainer juga butuh udara segar, gak ada salahnya berkeliling menghirup udara segar dan memanjakan mata dengan pemandangan pemandangan yang bagus. Hal ini biasanya akan membuat pikiran jadi lebih fresh untuk siap kedatangan ide-ide baru.
7. Abaikan semua aturan
Bukan peraturan lalu lintas tentu saja.. :D Aturan disini berarti rambu-rambu yang biasanya mengekang kita dalam desain, misalnya..harus beginilah..harus begitulah.. dan bla-bla bla. Praktekkan hal ini walaupun rambu-rambu itu memang harus anda patuhi (misal rambu-rambu dari klien). Hal ini semata-mata untuk mendatangkan inspirasi, membuat kita berpikir bebas dan mendatangkan ide-ide baru untuk selanjutnya disesuaikan dengan rambu-rambu yang tetap harus kita patuhi.
8. Bergaul di luar komunitas desain
Bergaul dengan sesama desainer dan membicarakan hal seputar desain memang mengasikkan. Namun cobalah untuk menjelajah keluar dan berbaur diluar komunitas desain, Bisa dengan musisi, supir taksi dll. Hal ini akan membuka cakrawala baru di pikiran, memperluas pola pikir dan melatih untuk melihat dari sudut pandang yang berbeda, Sehingga tentu saja akan ada ide baru dalam menyelesaikan masalah dalam desain.
9.Perhatikan detail
Belajar untuk memperhatikan detail adalah hal yang penting. Ada banyak kerugian yang akan didapati jika anda mengabaikan suatu detail dalam desain. Cobalah untuk melihat setiap detail setiap desain yang anda lihat, papan nama toko di jalan-jalan misalnya. Lihat dan pelajarilah bagaimana sebuah desain tampak menarik hanya karena beberapa detail yang kerap kita abaikan selama ini.
10. Hidup SEHAT
Ini adalah yang paling susah untuk saya praktekkan selama ini :D. Begadang, rokok, dan kopi mungkin bagi sebagian desainer adalah pacar kedua setelah kompie. Tapi, mengatur pola hidup adalah suatu hal yang sangat penting untuk membuat pikiran fresh dan membuat ide mengalir deras. Biasakanlah untuk memperhatikan pola makan, pola tidur dan berolahraga. Saya belum tau bedanya, karena jujur, pola hidup saya sekarang masih jauh dari kata sehat.
Jenis-jenis desain:
• Pragmatic Design:
design yang didasarkan pada penggunaan bahan bangunan dan dilakukan dengan cara coba-coba (Trial and Error) sampai tercipta suatu bentuk bangunan yang sesuai dengan tujuan perancang.
• Iconic Design:
design yang menggunakan bentuk-bentuk yang secara histories telah dicoba dan diterima oleh masyarakat tradisional. Jenis dan konstruksi bangunan merupakan modifikasi dan repetisi dari bangunan-bangunan yang mengandung usur-unsur symbol, tradisi, dan mitos kebudayaan tertentu.
• Analogical Design:
design yang didasarkan atas analogi tertentu. Analogi yang digunakan bisa menggunakan hal-hal dalam arsitektur atau di luar arsitektur (benda-benda alam).
• Canonic Design:
design yang menggunakan sumbu-sumbu grid yang membentuk suatu modul disain dan konstruksi. Setelah bentuk dan ukuran ruang tercipta baru kemudian menggunakan system proporsi yang diinginkan.
Minggu, 19 Desember 2010
Senin, 15 November 2010
PENGERTIAN, FUNGSI, DAN MACAM-MACAM BAHASA
Kamus Besar Bahasa Indonesia secara terminology mengartikan bahasa sebagai sistem lambang bunyi yang arbitrer yang digunakan oleh anggota suatu masyarakat untuk bekerjasama, berinteraksi, dan mengindentifikasikan diri.
Bahasa adalah penggunaan kode yang merupakan gabungan fonem sehingga membentuk kata dengan aturan sintaks untuk membentuk kalimat yang memiliki arti. Bahasa memiliki berbagai definisi. Definisi bahasa adalah sebagai berikut:
1. suatu sistem untuk mewakili benda, tindakan, gagasan dan keadaan.
2. suatu peralatan yang digunakan untuk menyampaikan konsep riil mereka ke dalam pikiran orang lain
3. suatu kesatuan sistem makna
4. suatu kode yang yang digunakan oleh pakar linguistik untuk membedakan antara bentuk dan makna.
5. suatu ucapan yang menepati tata bahasa yang telah ditetapkan (contoh: Perkataan, kalimat, dan lain-lain.)
6. suatu sistem tuturan yang akan dapat dipahami oleh masyarakat linguistik.
Bahasa erat kaitannya dengan kognisi pada manusia, dinyatakan bahwa bahasa adalah fungsi kognisi tertinggi dan tidak dimiliki oleh hewan[1] Ilmu yang mengkaji bahasa ini disebut sebagai linguistik.
Menetapkan perbedaan utama antara bahasa manusia satu dan yang lainnya sering amat sukar. Chomsky (1986) membuktikan bahwa sebagian dialek Jerman hampir serupa dengan bahasa Belanda dan tidaklah terlalu berbeda sehingga tidak mudah dikenali sebagai bahasa lain, khususnya Jerman.[rujukan?]
Bahasa dibentuk oleh kaidah aturan serta pola yang tidak boleh dilanggar agar tidak menyebabkan gangguan pada komunikasi yang terjadi. Kaidah, aturan dan pola-pola yang dibentuk mencakup tata bunyi, tata bentuk dan tata kalimat. Agar komunikasi yang dilakukan berjalan lancar dengan baik, penerima dan pengirim bahasa harus harus menguasai bahasanya.
Bahasa adalah suatu sistem dari lambang bunyi arbitrer yang dihasilkan oleh alat ucap manusia dan dipakai oleh masyarakat komunikasi, kerja sama dan identifikasi diri. Bahasa lisan merupakan bahasa primer, sedangkan bahasa tulisan adalah bahasa sekunder. Arbitrer yaitu tidak adanya hubungan antara lambang bunyi dengan bendanya.
Fungsi Bahasa Dalam Masyarakat :
1. Alat untuk berkomunikasi dengan sesama manusia.
2. Alat untuk bekerja sama dengan sesama manusia.
3. Alat untuk mengidentifikasi diri.
Gorys Keraf (2001:3-8) menyatakan bahwa ada empat fungsi bahasa, yaitu:
1. Alat untuk menyatakan ekspresi diri
Bahasa menyatakan secara terbuka segala sesuatu yang tersirat di dalam dada kita, sekurang-kurangnya untuk memaklumkan keberadaan kita.
2. Alat komunikasi
Bahasa merupakan saluran perumusan maksud yang melahirkan perasaan dan memungkinkan adanya kerjasama antarindividu.
3. Alat mengadakan integrasi dan adaptasi sosial
Bahasa merupakan salah satu unsure kebudayaan yang memungkinkan manusia memanfaatkan pengalaman-pengalaman mereka, mempelajari dan mengambil bagian dalam pengalaman tersebut, serta belajar berkenalan dengan orang-orang lain.
4. Alat mengadakan kontrol sosial
Bahasa merupakan alat yang dipergunakan dalam usaha mempengaruhi tingkah laku dan tindak tanduk orang lain. Bahasa juga mempunyai relasi dengan proses-proses sosialisasi suatu masyarakat.
Macam-Macam dan Jenis-Jenis Ragam / Keragaman Bahasa :
1. Ragam bahasa pada bidang tertentu seperti bahasa istilah hukum, bahasa sains, bahasa jurnalistik, dsb.
2. Ragam bahasa pada perorangan atau idiolek seperti gaya bahasa mantan presiden Soeharto, gaya bahasa benyamin s, dan lain sebagainya.
3. Ragam bahasa pada kelompok anggota masyarakat suatu wilayah atau dialek seperti dialek bahasa madura, dialek bahasa medan, dialek bahasa sunda, dialek bahasa bali, dialek bahasa jawa, dan lain sebagainya.
4. Ragam bahasa pada kelompok anggota masyarakat suatu golongan sosial seperti ragam bahasa orang akademisi beda dengan ragam bahasa orang-orang jalanan.
5. Ragam bahasa pada bentuk bahasa seperti bahasa lisan dan bahasa tulisan.
6. Ragam bahasa pada suatu situasi seperti ragam bahasa formal (baku) dan informal (tidak baku).
Bahasa lisan lebih ekspresif di mana mimik, intonasi, dan gerakan tubuh dapat bercampur menjadi satu untuk mendukung komunikasi yang dilakukan. Lidah setajam pisau / silet oleh karena itu sebaiknya dalam berkata-kata sebaiknya tidak sembarangan dan menghargai serta menghormati lawan bicara / target komunikasi.
Bahasa isyarat atau gesture atau bahasa tubuh adalah salah satu cara bekomunikasi melalui gerakan-gerakan tubuh. Bahasa isyarat akan lebih digunakan permanen oleh penyandang cacat bisu tuli karena mereka memiliki bahasa sendiri. Bahasa isyarat akan dibahas pada artikel lain di situs organisasi.org ini. Selamat membaca.
Bahasa adalah penggunaan kode yang merupakan gabungan fonem sehingga membentuk kata dengan aturan sintaks untuk membentuk kalimat yang memiliki arti. Bahasa memiliki berbagai definisi. Definisi bahasa adalah sebagai berikut:
1. suatu sistem untuk mewakili benda, tindakan, gagasan dan keadaan.
2. suatu peralatan yang digunakan untuk menyampaikan konsep riil mereka ke dalam pikiran orang lain
3. suatu kesatuan sistem makna
4. suatu kode yang yang digunakan oleh pakar linguistik untuk membedakan antara bentuk dan makna.
5. suatu ucapan yang menepati tata bahasa yang telah ditetapkan (contoh: Perkataan, kalimat, dan lain-lain.)
6. suatu sistem tuturan yang akan dapat dipahami oleh masyarakat linguistik.
Bahasa erat kaitannya dengan kognisi pada manusia, dinyatakan bahwa bahasa adalah fungsi kognisi tertinggi dan tidak dimiliki oleh hewan[1] Ilmu yang mengkaji bahasa ini disebut sebagai linguistik.
Menetapkan perbedaan utama antara bahasa manusia satu dan yang lainnya sering amat sukar. Chomsky (1986) membuktikan bahwa sebagian dialek Jerman hampir serupa dengan bahasa Belanda dan tidaklah terlalu berbeda sehingga tidak mudah dikenali sebagai bahasa lain, khususnya Jerman.[rujukan?]
Bahasa dibentuk oleh kaidah aturan serta pola yang tidak boleh dilanggar agar tidak menyebabkan gangguan pada komunikasi yang terjadi. Kaidah, aturan dan pola-pola yang dibentuk mencakup tata bunyi, tata bentuk dan tata kalimat. Agar komunikasi yang dilakukan berjalan lancar dengan baik, penerima dan pengirim bahasa harus harus menguasai bahasanya.
Bahasa adalah suatu sistem dari lambang bunyi arbitrer yang dihasilkan oleh alat ucap manusia dan dipakai oleh masyarakat komunikasi, kerja sama dan identifikasi diri. Bahasa lisan merupakan bahasa primer, sedangkan bahasa tulisan adalah bahasa sekunder. Arbitrer yaitu tidak adanya hubungan antara lambang bunyi dengan bendanya.
Fungsi Bahasa Dalam Masyarakat :
1. Alat untuk berkomunikasi dengan sesama manusia.
2. Alat untuk bekerja sama dengan sesama manusia.
3. Alat untuk mengidentifikasi diri.
Gorys Keraf (2001:3-8) menyatakan bahwa ada empat fungsi bahasa, yaitu:
1. Alat untuk menyatakan ekspresi diri
Bahasa menyatakan secara terbuka segala sesuatu yang tersirat di dalam dada kita, sekurang-kurangnya untuk memaklumkan keberadaan kita.
2. Alat komunikasi
Bahasa merupakan saluran perumusan maksud yang melahirkan perasaan dan memungkinkan adanya kerjasama antarindividu.
3. Alat mengadakan integrasi dan adaptasi sosial
Bahasa merupakan salah satu unsure kebudayaan yang memungkinkan manusia memanfaatkan pengalaman-pengalaman mereka, mempelajari dan mengambil bagian dalam pengalaman tersebut, serta belajar berkenalan dengan orang-orang lain.
4. Alat mengadakan kontrol sosial
Bahasa merupakan alat yang dipergunakan dalam usaha mempengaruhi tingkah laku dan tindak tanduk orang lain. Bahasa juga mempunyai relasi dengan proses-proses sosialisasi suatu masyarakat.
Macam-Macam dan Jenis-Jenis Ragam / Keragaman Bahasa :
1. Ragam bahasa pada bidang tertentu seperti bahasa istilah hukum, bahasa sains, bahasa jurnalistik, dsb.
2. Ragam bahasa pada perorangan atau idiolek seperti gaya bahasa mantan presiden Soeharto, gaya bahasa benyamin s, dan lain sebagainya.
3. Ragam bahasa pada kelompok anggota masyarakat suatu wilayah atau dialek seperti dialek bahasa madura, dialek bahasa medan, dialek bahasa sunda, dialek bahasa bali, dialek bahasa jawa, dan lain sebagainya.
4. Ragam bahasa pada kelompok anggota masyarakat suatu golongan sosial seperti ragam bahasa orang akademisi beda dengan ragam bahasa orang-orang jalanan.
5. Ragam bahasa pada bentuk bahasa seperti bahasa lisan dan bahasa tulisan.
6. Ragam bahasa pada suatu situasi seperti ragam bahasa formal (baku) dan informal (tidak baku).
Bahasa lisan lebih ekspresif di mana mimik, intonasi, dan gerakan tubuh dapat bercampur menjadi satu untuk mendukung komunikasi yang dilakukan. Lidah setajam pisau / silet oleh karena itu sebaiknya dalam berkata-kata sebaiknya tidak sembarangan dan menghargai serta menghormati lawan bicara / target komunikasi.
Bahasa isyarat atau gesture atau bahasa tubuh adalah salah satu cara bekomunikasi melalui gerakan-gerakan tubuh. Bahasa isyarat akan lebih digunakan permanen oleh penyandang cacat bisu tuli karena mereka memiliki bahasa sendiri. Bahasa isyarat akan dibahas pada artikel lain di situs organisasi.org ini. Selamat membaca.
ILEGAL LOGGING
Pengertian Ilegal Logging
Istilah illegal – logging muncul ketika banyak terjadi penebangan penebangan yang dilakukan oleh oknum – oknum yang tidak bertanggung jawab terhadap fungsi dan manfaat hutan. Illegal – logging diartikan sebagai kegiatan penebangan hutan secara liar yang berarti bahwa melakukan penebangan hutan dengan tidak menggunakan kaidah – kaidah atau norma – norma yang berlaku dan mengabaikan kaidah silvikultur. Illegal–logging atau sering juga disebut pembalakan illegal oleh Forest Watch Indonesi (2003) digunakan untuk menggambarkan semua praktek atau kegiatan kehutanan yang berkaitan dengan pemanenan, pengolahan dan perdagangan kayu yang tidak sesuai dengan hukum Indonesia. Pada prinsipnya ada dua jenis illegal – logging. Yang pertama dilakukan oleh operator sah yang melanggar ketentuan-ketentuan dalam ijin yang dimiliki. Dan yang kedua adalah melibatkan pencuri kayu dimana pohon-pohon ditebang oleh orang yang sama sekali tidak mempunyai hak legal untuk menebang. Sementara itu dalam Global Climate Change memberikan pengertian bahwa Illegal logging is generally understood to mean timber that is harvested, transported, processed or sold in contravention of a country’s laws.
Faktor Penyebab Ilegal Logging
Praktek illegal logging yang selama ini dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab terjadi karena beberapa hal yang kesemuanya saling terkait. Penyebab tersebut adalah pertama adanya krisis ekonomi yang berkelanjutan mengakibatkan tingginya harga – harga barang konsumsi, sementara masyarakat disekitar hutan yang sudah miskin tidak lagi mampu mencukupi kebutuhan hidupnya, sehingga salah satu cara yang paling mudah adalah memanfaatkan hutan untuk kepentingan diri sendiri dengan jalan memanfaatkan hutan dengan tanpa memperhatikan kaidah-kaidah pemanfaatan
hutan, khususnya kayu, dengan cara yang tidak benar.
Kedua dengan krisis ekonomi pula mengakibatkan perusahaan yang bergerak disektor kehutanan, khususnya industri kayu, banyak yang mengalami kemunduran usaha, karena tingginya harga – harga barang produksi, sehingga untuk mendapatkan bahanbaku kayu dengan harga murah dilakukan pembelian dari kayu yang tidak syah yang berasal dari hasil praktek illegal logging.
Ketiga, lemahnya penegakan hukum, karena tidak adanya concerted action yang dapat menyuburkan praktek korupsi, kolusi dan nepotisme. Disamping itu kurangnya dana atau lack of budget dalam upaya mendukung kemampuan politik dan kurangnya tekanan publik.mPada tataran masyarakat, kondisi moral, sosial dan budaya masyarakat, serta aparat cenderung menjadi tidak kondusif terhadap kelestarian hutan dan dilain pihak masih banyak industri pengolahan kayu yang membeli dan mengolah kayu dari hasil illegal logging.
Dampak yang Ditimbulkan Ilegal Logging
Data yang dikeluarkan Bank Dunia menunjukkan bahwa sejak tahun 1985-1997 Indonesia telah kehilangan hutan sekitar 1,5 juta hektar setiap tahun dan diperkirakan sekitar 20 juta hutan produksi yang tersisa. Penebangan liar berkaitan dengan meningkatnya kebutuhan kayu di pasar internasional, besarnya kapasitas terpasang industri kayu dalam negeri, konsumsi lokal, lemahnya penegakan hukum, dan pemutihan kayu yang terjadi di luar kawasan tebangan.
Berdasarkan hasil analisis FWI dan GFW dalam kurun waktu 50 tahun, luas tutupan hutan Indonesia mengalami penurunan sekitar 40% dari total tutupan hutan di seluruh Indonesia. Dan sebagian besar, kerusakan hutan (deforestasi) di Indonesia akibat dari sistem politik dan ekonomi yang menganggap sumber daya hutan sebagai sumber pendapatan dan bisa dieksploitasi untuk kepentingan politik serta keuntungan pribadi.
Menurut data Departemen Kehutanan tahun 2006, luas hutan yang rusak dan tidak dapat berfungsi optimal telah mencapai 59,6 juta hektar dari 120,35 juta hektar kawasan hutan di Indonesia, dengan laju deforestasi dalam lima tahun terakhir mencapai 2,83 juta hektar per tahun. Bila keadaan seperti ini dipertahankan, dimana Sumatera dan Kalimantan sudah kehilangan hutannya, maka hutan di Sulawesi dan Papua akan mengalami hal yang sama. Menurut analisis World Bank, hutan di Sulawesi diperkirakan akan hilang tahun 2010.
Praktek pembalakan liar dan eksploitasi hutan yang tidak mengindahkan kelestarian, mengakibatkan kehancuran sumber daya hutan yang tidak ternilai harganya, kehancuran kehidupan masyarakat dan kehilangan kayu senilai US$ 5 milyar, diantaranya berupa pendapatan negara kurang lebih US$1.4 milyar setiap tahun. Kerugian tersebut belum menghitung hilangnya nilai keanekaragaman hayati serta jasa-jasa lingkungan yang dapat dihasilkan dari sumber daya hutan.
Penelitian Greenpeace mencatat tingkat kerusakan hutan di Indonesia mencapai angka 3,8 juta hektar pertahun, yang sebagian besar disebabkan oleh aktivitas illegal logging atau penebangan liar (Johnston, 2004). Sedangkan data Badan Penelitian Departemen Kehutanan menunjukan angka Rp. 83 milyar perhari sebagai kerugian finansial akibat penebangan liar (Antara, 2004).
Ketika hutan dimanfaatkan dengan cara menebang berdasarkan kaidah – kaidah dan norma – norma yang berlaku, masyarakat, khususnya masyarakat disekitar hutan telah banyak memperoleh manfaat dari hutan, antara lain sebagai pekerja hutan, seperti sebagai penggarap tanah hutan secara tumpang sari, sebagai blandong atau penebang hutan yang secara berkelanjutan dan terus menerus mendapatkan penghasilan dari pekerjaan tersebut.
Dengan penghasilan yang relatif cukup dan berkelanjutan akan berakibat meningkatnya tingkat konsumsi masyarakat disekitar hutan. Meningkatnya konsumsi masyarakat disekitar hutan akan meningkatkan pula sektor – sektor yang lain, misalnya industri dan perdagangan untuk saling berebut menuju masyarakat disekitar hutan, sehingga menjadikan masyarakat disekitar hutan akan secara terus menerus semakin berkembang. Dampak lebih lanjut adalah masyarakat disekitar hutan semakin sejahtera dan akan berdampak pula pada meningkatnya tingkat pendidikan. Dengan pendidikan yang tinggi, akan memberikan wawasan kepada masyarakat disekitar hutan untuk lebih menyadari fungsi dan manfaat dari hutan, sehingga pada gilirannya akan menjadikan hutan semakin lestari. Penebangan hutan yang dilakukan berdasarkan kaidah–kaidah dan norma-norma yang berlaku menjadikan hutan menempatkan diri sebagaimana fungsinya. Namun demikian ketika terjadi krisis ekonomi yang berkelanjutan, tekanan terhadap pemenuhan kebutuhan masyarakat semakin meningkat, karena harga barang–barang kebutuhan konsumsi terus membumbung tinggi, sementara pendapatan justru sebaliknya semakin menurun.
Disamping itu sulitnya lapangan kerja mengakibatkan meningkatnya jumlah pengangguran, menjadikan hutan sebagai lahan atau tempat tumpuan untuk meningkatkan pendapatan masyarakat dengan cara memanfaatkan hutan dengan sebanyak-banyaknya, meskipundengan cara-cara yang tidak sesuai dengan kaidah-kaidah atau norma-norma yang berlaku.
Sementara itu dengan penegakan hukum lemah, menjadikan hutan semakin menjadi tumpuan bagi masyarakat untuk meningkatkan pendapatannya. Akhirnya disana-sini banyak terjadi pemanfaatan hutan yang dilakukan oleh masyarakat yang tidak bertanggung jawab terhadap fungsi hutan, yaitu dengan jalan melakukan penebangan secara liar atau illegal logging.
Istilah illegal – logging muncul ketika banyak terjadi penebangan penebangan yang dilakukan oleh oknum – oknum yang tidak bertanggung jawab terhadap fungsi dan manfaat hutan. Illegal – logging diartikan sebagai kegiatan penebangan hutan secara liar yang berarti bahwa melakukan penebangan hutan dengan tidak menggunakan kaidah – kaidah atau norma – norma yang berlaku dan mengabaikan kaidah silvikultur. Illegal–logging atau sering juga disebut pembalakan illegal oleh Forest Watch Indonesi (2003) digunakan untuk menggambarkan semua praktek atau kegiatan kehutanan yang berkaitan dengan pemanenan, pengolahan dan perdagangan kayu yang tidak sesuai dengan hukum Indonesia. Pada prinsipnya ada dua jenis illegal – logging. Yang pertama dilakukan oleh operator sah yang melanggar ketentuan-ketentuan dalam ijin yang dimiliki. Dan yang kedua adalah melibatkan pencuri kayu dimana pohon-pohon ditebang oleh orang yang sama sekali tidak mempunyai hak legal untuk menebang. Sementara itu dalam Global Climate Change memberikan pengertian bahwa Illegal logging is generally understood to mean timber that is harvested, transported, processed or sold in contravention of a country’s laws.
Faktor Penyebab Ilegal Logging
Praktek illegal logging yang selama ini dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab terjadi karena beberapa hal yang kesemuanya saling terkait. Penyebab tersebut adalah pertama adanya krisis ekonomi yang berkelanjutan mengakibatkan tingginya harga – harga barang konsumsi, sementara masyarakat disekitar hutan yang sudah miskin tidak lagi mampu mencukupi kebutuhan hidupnya, sehingga salah satu cara yang paling mudah adalah memanfaatkan hutan untuk kepentingan diri sendiri dengan jalan memanfaatkan hutan dengan tanpa memperhatikan kaidah-kaidah pemanfaatan
hutan, khususnya kayu, dengan cara yang tidak benar.
Kedua dengan krisis ekonomi pula mengakibatkan perusahaan yang bergerak disektor kehutanan, khususnya industri kayu, banyak yang mengalami kemunduran usaha, karena tingginya harga – harga barang produksi, sehingga untuk mendapatkan bahanbaku kayu dengan harga murah dilakukan pembelian dari kayu yang tidak syah yang berasal dari hasil praktek illegal logging.
Ketiga, lemahnya penegakan hukum, karena tidak adanya concerted action yang dapat menyuburkan praktek korupsi, kolusi dan nepotisme. Disamping itu kurangnya dana atau lack of budget dalam upaya mendukung kemampuan politik dan kurangnya tekanan publik.mPada tataran masyarakat, kondisi moral, sosial dan budaya masyarakat, serta aparat cenderung menjadi tidak kondusif terhadap kelestarian hutan dan dilain pihak masih banyak industri pengolahan kayu yang membeli dan mengolah kayu dari hasil illegal logging.
Dampak yang Ditimbulkan Ilegal Logging
Data yang dikeluarkan Bank Dunia menunjukkan bahwa sejak tahun 1985-1997 Indonesia telah kehilangan hutan sekitar 1,5 juta hektar setiap tahun dan diperkirakan sekitar 20 juta hutan produksi yang tersisa. Penebangan liar berkaitan dengan meningkatnya kebutuhan kayu di pasar internasional, besarnya kapasitas terpasang industri kayu dalam negeri, konsumsi lokal, lemahnya penegakan hukum, dan pemutihan kayu yang terjadi di luar kawasan tebangan.
Berdasarkan hasil analisis FWI dan GFW dalam kurun waktu 50 tahun, luas tutupan hutan Indonesia mengalami penurunan sekitar 40% dari total tutupan hutan di seluruh Indonesia. Dan sebagian besar, kerusakan hutan (deforestasi) di Indonesia akibat dari sistem politik dan ekonomi yang menganggap sumber daya hutan sebagai sumber pendapatan dan bisa dieksploitasi untuk kepentingan politik serta keuntungan pribadi.
Menurut data Departemen Kehutanan tahun 2006, luas hutan yang rusak dan tidak dapat berfungsi optimal telah mencapai 59,6 juta hektar dari 120,35 juta hektar kawasan hutan di Indonesia, dengan laju deforestasi dalam lima tahun terakhir mencapai 2,83 juta hektar per tahun. Bila keadaan seperti ini dipertahankan, dimana Sumatera dan Kalimantan sudah kehilangan hutannya, maka hutan di Sulawesi dan Papua akan mengalami hal yang sama. Menurut analisis World Bank, hutan di Sulawesi diperkirakan akan hilang tahun 2010.
Praktek pembalakan liar dan eksploitasi hutan yang tidak mengindahkan kelestarian, mengakibatkan kehancuran sumber daya hutan yang tidak ternilai harganya, kehancuran kehidupan masyarakat dan kehilangan kayu senilai US$ 5 milyar, diantaranya berupa pendapatan negara kurang lebih US$1.4 milyar setiap tahun. Kerugian tersebut belum menghitung hilangnya nilai keanekaragaman hayati serta jasa-jasa lingkungan yang dapat dihasilkan dari sumber daya hutan.
Penelitian Greenpeace mencatat tingkat kerusakan hutan di Indonesia mencapai angka 3,8 juta hektar pertahun, yang sebagian besar disebabkan oleh aktivitas illegal logging atau penebangan liar (Johnston, 2004). Sedangkan data Badan Penelitian Departemen Kehutanan menunjukan angka Rp. 83 milyar perhari sebagai kerugian finansial akibat penebangan liar (Antara, 2004).
Ketika hutan dimanfaatkan dengan cara menebang berdasarkan kaidah – kaidah dan norma – norma yang berlaku, masyarakat, khususnya masyarakat disekitar hutan telah banyak memperoleh manfaat dari hutan, antara lain sebagai pekerja hutan, seperti sebagai penggarap tanah hutan secara tumpang sari, sebagai blandong atau penebang hutan yang secara berkelanjutan dan terus menerus mendapatkan penghasilan dari pekerjaan tersebut.
Dengan penghasilan yang relatif cukup dan berkelanjutan akan berakibat meningkatnya tingkat konsumsi masyarakat disekitar hutan. Meningkatnya konsumsi masyarakat disekitar hutan akan meningkatkan pula sektor – sektor yang lain, misalnya industri dan perdagangan untuk saling berebut menuju masyarakat disekitar hutan, sehingga menjadikan masyarakat disekitar hutan akan secara terus menerus semakin berkembang. Dampak lebih lanjut adalah masyarakat disekitar hutan semakin sejahtera dan akan berdampak pula pada meningkatnya tingkat pendidikan. Dengan pendidikan yang tinggi, akan memberikan wawasan kepada masyarakat disekitar hutan untuk lebih menyadari fungsi dan manfaat dari hutan, sehingga pada gilirannya akan menjadikan hutan semakin lestari. Penebangan hutan yang dilakukan berdasarkan kaidah–kaidah dan norma-norma yang berlaku menjadikan hutan menempatkan diri sebagaimana fungsinya. Namun demikian ketika terjadi krisis ekonomi yang berkelanjutan, tekanan terhadap pemenuhan kebutuhan masyarakat semakin meningkat, karena harga barang–barang kebutuhan konsumsi terus membumbung tinggi, sementara pendapatan justru sebaliknya semakin menurun.
Disamping itu sulitnya lapangan kerja mengakibatkan meningkatnya jumlah pengangguran, menjadikan hutan sebagai lahan atau tempat tumpuan untuk meningkatkan pendapatan masyarakat dengan cara memanfaatkan hutan dengan sebanyak-banyaknya, meskipundengan cara-cara yang tidak sesuai dengan kaidah-kaidah atau norma-norma yang berlaku.
Sementara itu dengan penegakan hukum lemah, menjadikan hutan semakin menjadi tumpuan bagi masyarakat untuk meningkatkan pendapatannya. Akhirnya disana-sini banyak terjadi pemanfaatan hutan yang dilakukan oleh masyarakat yang tidak bertanggung jawab terhadap fungsi hutan, yaitu dengan jalan melakukan penebangan secara liar atau illegal logging.
Pengertian dan Manfaat Hutan
Pengertian Hutan
Hutan adalah suatu lapangan pohonpohon secara keseluruhan merupakan persekutuan hidup alam hayati beserta alam lingkungannya, dan yang ditetapkan oleh pemerintah sebagai hutan. Seperti apa yang juga pernah dikemukan Odum (1997) bahwa hutan sebagai suatu
ekosistem, bukan hanya terdiri dari komunitas tumbuhan dan hewan saja, akan tetapi meliputi juga keseluruhan interaksinya dengan faktor tempat tumbuh dan lingkungannya. Berdasarkan pemilikannya hutan dibagi menjadi : Hutan Negara dan Hutan Milik. Hutan Negara adalah kawasan hutan dan hutan yang tumbuh diatas tanah yang tidak dibebani hak milik, sedangkan Hutan Milik adalah hutan yang tumbuh diatas tanah yang dibebani hak milik. Menurut fungsinya hutan
milik negara dibagi menjadi :
Hutan Lindung
Hutan Lindung adalah kawasan hutan yang karena keadaan sifat alamnya diperuntukkan guna pengaturan tat air, pencegahan bencana banjir, erosi dan pemeliharaan kesuburan tanah.
Hutan Produksi
Hutan Produksi adalah kawasan hutan yang diperuntukkan guna produksi hasil hutan untuk memenuhi keperluan masyarakat pada umumnya dan khususnya untuk pembangunan, industri dan ekspor.
Hutan Suaka Alam
Hutan Suaka Alam adalah kawasan hutan yang karena sifatnya yang khas diperuntukkan secara khusus untuk perlindungan hayati dan atau mafaat lainnya.
Hutan Wisata
Hutan Wisata adalah kawasan hutan yang diperuntukkan secara khusus untuk dibina dan dipelihara guna kepentingan pariwisata atau wisata buru. Selanjutnya apabila dilihat dari proses terjadinya, hutan dibagi menjadi Hutan Alam dan Hutan Buatan. Hutan Alam adalah hutan yang vegetasinya telah tumbuh mencapai klimaks, tanpa atau sedikit campur tangan manusia sedangkan Hutan Buatan adalah hutan yang vegetasinya banyak campur tangan manusia. Dan masih banyak jenis – jenis hutan yang lain antara lain hutan biasa, hutan cadangan, hutan keruh dan hutan konifer.
Manfaat Hutan:
1. Manfaat Ekonomi
Hutan menghasilkan beberapa produk. Kayu gelondongan dapat diolah menjadi kayu, kayu lapis, bantalan kereta api, papan, kertas. Rotan dapat digunakan untuk furniture. Hutan dapat juga menghasilkan minyak dan berbagai produk lainnya, latex dapat digunakan untuk membuat karet, terpentin, berbagai jenis lemak, getah, minyak, dan lilin. Bagi masyarakat pedalaman binatang dan tanaman hutan menjadi sumber makanan pokok mereka.
Tidak seperti sumber alam lainnya misal batubara, minyak, dan tambang mineral, sumber alam yang berasal dari hutan dapat tumbuh kembali, sejauh manusia dapat memperhitungkan pengelolaannya.
2. Manfaat lingkungan
Hutan membantu konservasi dan memperbaiki lingkungan hidup dalam berbagai bentuk. Misalnya hutan membantu menahan air hujan, sehingga mencegah tanah longsor dan banjir, air hujan diserap menjadi air tanah yang muncul menjadi mata air bersih yang mengalir membentuk sungai, danau, dan untuk air sumur.
Tumbuhan hijau membantu memperbaiki lapisan atmosfir menghasilkan oksigen yang sangat diperlukan oleh mahkluk hidup dan mengambil karbon dioksida dari udara. Jika tumbuhan hijau tidak menghasilkan oksigen lagi, maka hampir semua kehidupan akan berhenti. Jika karbon dioksida bertambah banyak di atmosfer hal ini dapat merubah iklim di bumi secara drastis.
Hutan menjadi tempat tinggal beberapa jenis tanaman dan binatang tertentu yang tidak bisa hidup di tempat lainnya. Tanpa hutan berbagai tumbuhan dan hewan langka akan musnah.
3. Manfaat hiburan
Keindahan alam dan kedamaian di dalam hutan dapat menjadi hiburan yang sangat luar biasa dan langka. Mengamati burung atau hewan langka menjadi kegiatan yang sangat menarik. Beberapa hutan dapat dimanfaatkan untuk berkemah, hiking dan berburu. Banyak juga yang hanya menikmati suasana dan bersantai di keheningan yang menyertai keindahan alam.
Hutan adalah suatu lapangan pohonpohon secara keseluruhan merupakan persekutuan hidup alam hayati beserta alam lingkungannya, dan yang ditetapkan oleh pemerintah sebagai hutan. Seperti apa yang juga pernah dikemukan Odum (1997) bahwa hutan sebagai suatu
ekosistem, bukan hanya terdiri dari komunitas tumbuhan dan hewan saja, akan tetapi meliputi juga keseluruhan interaksinya dengan faktor tempat tumbuh dan lingkungannya. Berdasarkan pemilikannya hutan dibagi menjadi : Hutan Negara dan Hutan Milik. Hutan Negara adalah kawasan hutan dan hutan yang tumbuh diatas tanah yang tidak dibebani hak milik, sedangkan Hutan Milik adalah hutan yang tumbuh diatas tanah yang dibebani hak milik. Menurut fungsinya hutan
milik negara dibagi menjadi :
Hutan Lindung
Hutan Lindung adalah kawasan hutan yang karena keadaan sifat alamnya diperuntukkan guna pengaturan tat air, pencegahan bencana banjir, erosi dan pemeliharaan kesuburan tanah.
Hutan Produksi
Hutan Produksi adalah kawasan hutan yang diperuntukkan guna produksi hasil hutan untuk memenuhi keperluan masyarakat pada umumnya dan khususnya untuk pembangunan, industri dan ekspor.
Hutan Suaka Alam
Hutan Suaka Alam adalah kawasan hutan yang karena sifatnya yang khas diperuntukkan secara khusus untuk perlindungan hayati dan atau mafaat lainnya.
Hutan Wisata
Hutan Wisata adalah kawasan hutan yang diperuntukkan secara khusus untuk dibina dan dipelihara guna kepentingan pariwisata atau wisata buru. Selanjutnya apabila dilihat dari proses terjadinya, hutan dibagi menjadi Hutan Alam dan Hutan Buatan. Hutan Alam adalah hutan yang vegetasinya telah tumbuh mencapai klimaks, tanpa atau sedikit campur tangan manusia sedangkan Hutan Buatan adalah hutan yang vegetasinya banyak campur tangan manusia. Dan masih banyak jenis – jenis hutan yang lain antara lain hutan biasa, hutan cadangan, hutan keruh dan hutan konifer.
Manfaat Hutan:
1. Manfaat Ekonomi
Hutan menghasilkan beberapa produk. Kayu gelondongan dapat diolah menjadi kayu, kayu lapis, bantalan kereta api, papan, kertas. Rotan dapat digunakan untuk furniture. Hutan dapat juga menghasilkan minyak dan berbagai produk lainnya, latex dapat digunakan untuk membuat karet, terpentin, berbagai jenis lemak, getah, minyak, dan lilin. Bagi masyarakat pedalaman binatang dan tanaman hutan menjadi sumber makanan pokok mereka.
Tidak seperti sumber alam lainnya misal batubara, minyak, dan tambang mineral, sumber alam yang berasal dari hutan dapat tumbuh kembali, sejauh manusia dapat memperhitungkan pengelolaannya.
2. Manfaat lingkungan
Hutan membantu konservasi dan memperbaiki lingkungan hidup dalam berbagai bentuk. Misalnya hutan membantu menahan air hujan, sehingga mencegah tanah longsor dan banjir, air hujan diserap menjadi air tanah yang muncul menjadi mata air bersih yang mengalir membentuk sungai, danau, dan untuk air sumur.
Tumbuhan hijau membantu memperbaiki lapisan atmosfir menghasilkan oksigen yang sangat diperlukan oleh mahkluk hidup dan mengambil karbon dioksida dari udara. Jika tumbuhan hijau tidak menghasilkan oksigen lagi, maka hampir semua kehidupan akan berhenti. Jika karbon dioksida bertambah banyak di atmosfer hal ini dapat merubah iklim di bumi secara drastis.
Hutan menjadi tempat tinggal beberapa jenis tanaman dan binatang tertentu yang tidak bisa hidup di tempat lainnya. Tanpa hutan berbagai tumbuhan dan hewan langka akan musnah.
3. Manfaat hiburan
Keindahan alam dan kedamaian di dalam hutan dapat menjadi hiburan yang sangat luar biasa dan langka. Mengamati burung atau hewan langka menjadi kegiatan yang sangat menarik. Beberapa hutan dapat dimanfaatkan untuk berkemah, hiking dan berburu. Banyak juga yang hanya menikmati suasana dan bersantai di keheningan yang menyertai keindahan alam.
Senin, 04 Oktober 2010
PENGOLAHAN CITRA DI BIDANG MILITER MENGENAI MENGENALI SASARAN PELURU KENDALI MELELUI SENSOR VISUAL: RUDAL DENGAN KENDALI GPS
Citra (image) adalah gambar pada bidang dua dimensi yang dihasilkan dari gambar analog dua dimensi yang kontinyu menjadi gambar diskrit melalui proses digitasi.
Pengolahan Citra = memproses suatu citra sehingga menghasilkan citra yang sesuai dengan keinginan kita atau kualitasnya menjadi lebih baik, yaitu pemrosesan pada usaha untuk memanipulasi. Citra yang telah menjadi gambar lain menggunakan algoritma atau teknik tertentu. Pengolahan citra mempunyai tujuan yaitu:
1. Proses memperbaiki kualitas citra agar mudah diinterpretasikan oleh manusia atau komputer .
2. Teknik pengolahan citra dengan mentrasformasikan citra menjadi citra lain.
3. Pengolahan citra merupakan proses awal dari komputer visi.
Pengolahan citra juga digunakan dalam bidang militer, antara lain penggunaannya untuk:
a. Mengenali sasaran peluru kendali melalui sensor visual.
b. Mengidentifikasi pesawat musuh melalui radar.
c. Teropong malam hari (night vision).
d. target locking.
Dalam hal ini yang akan dibahas ialah: Mengenali Sasaran Peluru Kendali Melalui Sensor Visual.
Dunia militer internasional saat ini sudah banyak mengalami kemajuan dalam bidang pertahanan dan keamanan. Banyak sekali diciptakan alat-alat maupun senjata untuk mengamankan negaranya dari teroris maupun invasi dari negara lain.
Senjata juga tidak perlu membidik lawan menggunakan kejelian mata. Bahkan para tentara tidak perlu langsung terjun di medan perang. Mengapa demikian? Karena dengan menggunakan sistem senjata pintar semua kegiatan perang dapat dilakukan dengan kendali jarak jauh. Peluru kendali dapat menempuh jarak yang tak pernah terbayangkan sebelumnya. Pesawat mampu melihat musuh diluar jarak pandangan mata. Bahkan medan perang mungkin akan diisi mesin-mesin tanpa awak yang mampu menyebabkan kemusnahan massal. Tidak hanya itu. Mesin-mesin perang pun mengalami kemajuan menjadi monster-monster cerdas. Peluru mencari sasarannya sendiri. Sistem –sistem pengintai memberitahukan letak musuh. Dan sistem pertahanan bereaksi secara otomatis terhadap serangan.
Penjelasan Rudal ber-GPS
GPS adalah suatu sistem navigasi yang memanfaatkan satelit. Penerima GPS memperoleh sinyal dari beberapa satelit yang mengorbit bumi. Satelit yang mengitari bumi pada orbit pendek ini terdiri dari 24 susunan satelit, dengan 21 satelit aktif dan 3 buah satelit sebagai cadangan. Dengan susunan orbit tertentu, maka satelit GPS bisa diterima di seluruh permukaan bumi dengan penampakan antara 4 sampai 8 buah satelit. GPS dapat memberikan informasi posisi dan waktu dengan ketelitian sangat tinggi.
Dalam serangan terbaru Amerika Serikat dan Inggris ke Irak, ribuan peluru kendali pintar jenis Tomahawk ditembakkan ke Bagdad. Para jenderal aliansi mengatakan, semua peluru kendali mengenai sasaran. Rahasia senjata pintar itu terletak pada sistem pengendalinya. Serangannya dipandu menggunakan sistem satelit militer yang disebut Global Positioning Sytem-GPS. Dengan propaganda militernya, Amerika Serikat memperlihatkan citra satelit, yang menunjukan, bahwa semua sasaran yang dituju tidak pernah meleset. Juga disebutkan kerugian di kalangan penduduk sipil dapat dibatasi sampai minimal. Kunci dari keberhasilan serangan itu tentu saja pemanfaatan Global Positioning System-GPS. Sebab menurut para pakar militer, persenjataan pintar mutakhir dikembangkan tidak hanya dengan memperkuat daya jelajahnya, melainkan juga dengan memperbaiki sistem kendalinya. Dengan demikian peranan GPS amatlah besar, untuk membimbing peluru kendali agar dengan akurat sampai ke sasaran tembak.
Peluru kendali jenis terbaru AS dipasangi peralatan sensor GPS, sehingga arahnya bisa diubah di tengah jalan. Juga dengan memanfaatkan GPS, berbagai hambatan, seperti kabut, badai pasir, iklim buruk, tabir api serta faktor lain bisa diabaikan. Sebenarnya GPS adalah sistem navigasi militer Amerika Serikat yang dipandu satelit dari luar angkasa. Jaringan satelitnya mencakup seluruh permukaan Bumi. Prinsipnya adalah menentukan sebuah lokasi dengan ketepatan tinggi. Prinsip ini serupa dengan metode lama “triangulasi”, dimana posisi sebuah titik ditentukan dengan menarik tiga garis. Hanya saja kini garis itu ditarik dari luar angkasa menggunakan pencitraan satelit.
Cara rudal mampu mencapai sasaran dengan tepat ialah rudal yang sudah dilengkapi dengan dengan pemandu GPS tersebut berkerja dengan cara meneruskan sinyal dan posisi armada bergerak kepada Base Station (BS). Teknologi satelit ini akan melakukan pencitraan terhadap objek yang ada di bumi yang selanjutnya akan diinformasikan kepada BS. BS selanjutnya melakukan kalkulasi pencitraan ini, selanjutnya diteruskan terhadap rudal yang sudah dilengkapi dengan GPS. Selanjutnya tinggal menentukan titik sasaran yang akan dituju.
Beberapa contoh rudal yang sudah menggunaka alat pemandu berupa GPS:
1. AGM-137 TRI-SERVICE STANDOFF ATTACK MISSILE (TSSAM).
Angkatan Udara Amerika (USAF) mulai mengembangkan Tri-Service Standoff Attack Missile (TSSAM) pada tahun 1986; untuk menghasilkan rudal dengan teknologi stealth untuk USAF, USN dan USMC dengan kemampuan jarak jauh, pemandu berdiri sendiri, pengenalan target otomatis, dan keakuratan tinggi serta hulu ledak yang mampu menghancurkan sasaran berupa struktur berpelindung tinggi baik didarat maupun diatas permukaan laut. Rudal akan dilengkapi dengan inertial navigation yang dibantu dengan GPS
2. AGM-154A JOINT STANDOFF WEAPON (JSOW).
Merupakan program bersama USN dan USAF untuk standarisasi senjata kendali jarak menengah, terutama untuk menghancurkan target terlindung pada jarak diluar jangkauan senjata anti-serangan udara, untuk mempertinggi tingkat keselamatan pesawat tempur.
3. AGM-158 JOINT AIR TO SURFACE STANDOFF MISSILE (JASSM).
Hasil rancang bangun Lockheed Martin. AGM-158A menggunakan pendorong turbojet CAE J402 dari Teledyne. Pemanduan melalui inertial navigation yang selalu diperbaharui dengan GPS. Pengenalan target dan terminal homing melalui imaging infrared seeker. Kelengkapan data link menjadikan rudal mengirimkan sinyal lokasi dan statusnya saat melesat menuju sasaran. Hulu ledak berupa WDU-42/B penetrator dengan bobot 450 kg.
4. STORM SHADOW
Hasil rancang bangun Lockheed Martin. AGM-158A menggunakan pendorong turbojet CAE J402 dari Teledyne. Pemanduan melalui inertial navigation yang selalu diperbaharui dengan GPS. Pengenalan target dan terminal homing melalui imaging infrared seeker. Kelengkapan data link menjadikan rudal mengirimkan sinyal lokasi dan statusnya saat melesat menuju sasaran. Hulu ledak berupa WDU-42/B penetrator dengan bobot 450 kg.
Kelebihan dan Kelemahan
Kelebihan dari rudal yang menggunakan sistem pemandu GPS ini adalah memungkinkan ketepatan rudal dalam mencapai sasaran meskipun dengan jarak yang jauh. Dan bila dipergunakan dalam perang, memungkinkan meminimlkan jatuhnya korban dari warga sipil.
Kelemahan, sistem navigasi menggunakan GPS ini memerlukan data yang akurat. Disinilah tugas mata-mata di darat, menentukan dan menandai sasaran yang akan ditembak. Jadi sistem canggih itupun bisa salah sasaran, kalau ternyata masukan dari darat tidak akurat.
Rudal tersebut juga tidak akan mampu mencapai sasaran, bila sasaranya memasuki area blank spot, area tersebut biasanya bawah tanah. Sistem navigasi rudal juga bisa dikacaukan dengan alat yang dinamakan GPS Jammer. Alat ini berfungsi untuk merusak penyampaian data ke GPS receiver yang ada pada rudal bahkan dapat memberikan informasi palsu. Sehingga rudal tersebut dapat jauh melenceng dari target sasaran.
Referensi:
www.google.com
www.militerium.com
www.tni-au.mil.id
www.usnews.com
www.beritanet.com
http://subaridargombez.wordpress.com
Pengolahan Citra = memproses suatu citra sehingga menghasilkan citra yang sesuai dengan keinginan kita atau kualitasnya menjadi lebih baik, yaitu pemrosesan pada usaha untuk memanipulasi. Citra yang telah menjadi gambar lain menggunakan algoritma atau teknik tertentu. Pengolahan citra mempunyai tujuan yaitu:
1. Proses memperbaiki kualitas citra agar mudah diinterpretasikan oleh manusia atau komputer .
2. Teknik pengolahan citra dengan mentrasformasikan citra menjadi citra lain.
3. Pengolahan citra merupakan proses awal dari komputer visi.
Pengolahan citra juga digunakan dalam bidang militer, antara lain penggunaannya untuk:
a. Mengenali sasaran peluru kendali melalui sensor visual.
b. Mengidentifikasi pesawat musuh melalui radar.
c. Teropong malam hari (night vision).
d. target locking.
Dalam hal ini yang akan dibahas ialah: Mengenali Sasaran Peluru Kendali Melalui Sensor Visual.
Dunia militer internasional saat ini sudah banyak mengalami kemajuan dalam bidang pertahanan dan keamanan. Banyak sekali diciptakan alat-alat maupun senjata untuk mengamankan negaranya dari teroris maupun invasi dari negara lain.
Senjata juga tidak perlu membidik lawan menggunakan kejelian mata. Bahkan para tentara tidak perlu langsung terjun di medan perang. Mengapa demikian? Karena dengan menggunakan sistem senjata pintar semua kegiatan perang dapat dilakukan dengan kendali jarak jauh. Peluru kendali dapat menempuh jarak yang tak pernah terbayangkan sebelumnya. Pesawat mampu melihat musuh diluar jarak pandangan mata. Bahkan medan perang mungkin akan diisi mesin-mesin tanpa awak yang mampu menyebabkan kemusnahan massal. Tidak hanya itu. Mesin-mesin perang pun mengalami kemajuan menjadi monster-monster cerdas. Peluru mencari sasarannya sendiri. Sistem –sistem pengintai memberitahukan letak musuh. Dan sistem pertahanan bereaksi secara otomatis terhadap serangan.
Penjelasan Rudal ber-GPS
GPS adalah suatu sistem navigasi yang memanfaatkan satelit. Penerima GPS memperoleh sinyal dari beberapa satelit yang mengorbit bumi. Satelit yang mengitari bumi pada orbit pendek ini terdiri dari 24 susunan satelit, dengan 21 satelit aktif dan 3 buah satelit sebagai cadangan. Dengan susunan orbit tertentu, maka satelit GPS bisa diterima di seluruh permukaan bumi dengan penampakan antara 4 sampai 8 buah satelit. GPS dapat memberikan informasi posisi dan waktu dengan ketelitian sangat tinggi.
Dalam serangan terbaru Amerika Serikat dan Inggris ke Irak, ribuan peluru kendali pintar jenis Tomahawk ditembakkan ke Bagdad. Para jenderal aliansi mengatakan, semua peluru kendali mengenai sasaran. Rahasia senjata pintar itu terletak pada sistem pengendalinya. Serangannya dipandu menggunakan sistem satelit militer yang disebut Global Positioning Sytem-GPS. Dengan propaganda militernya, Amerika Serikat memperlihatkan citra satelit, yang menunjukan, bahwa semua sasaran yang dituju tidak pernah meleset. Juga disebutkan kerugian di kalangan penduduk sipil dapat dibatasi sampai minimal. Kunci dari keberhasilan serangan itu tentu saja pemanfaatan Global Positioning System-GPS. Sebab menurut para pakar militer, persenjataan pintar mutakhir dikembangkan tidak hanya dengan memperkuat daya jelajahnya, melainkan juga dengan memperbaiki sistem kendalinya. Dengan demikian peranan GPS amatlah besar, untuk membimbing peluru kendali agar dengan akurat sampai ke sasaran tembak.
Peluru kendali jenis terbaru AS dipasangi peralatan sensor GPS, sehingga arahnya bisa diubah di tengah jalan. Juga dengan memanfaatkan GPS, berbagai hambatan, seperti kabut, badai pasir, iklim buruk, tabir api serta faktor lain bisa diabaikan. Sebenarnya GPS adalah sistem navigasi militer Amerika Serikat yang dipandu satelit dari luar angkasa. Jaringan satelitnya mencakup seluruh permukaan Bumi. Prinsipnya adalah menentukan sebuah lokasi dengan ketepatan tinggi. Prinsip ini serupa dengan metode lama “triangulasi”, dimana posisi sebuah titik ditentukan dengan menarik tiga garis. Hanya saja kini garis itu ditarik dari luar angkasa menggunakan pencitraan satelit.
Cara rudal mampu mencapai sasaran dengan tepat ialah rudal yang sudah dilengkapi dengan dengan pemandu GPS tersebut berkerja dengan cara meneruskan sinyal dan posisi armada bergerak kepada Base Station (BS). Teknologi satelit ini akan melakukan pencitraan terhadap objek yang ada di bumi yang selanjutnya akan diinformasikan kepada BS. BS selanjutnya melakukan kalkulasi pencitraan ini, selanjutnya diteruskan terhadap rudal yang sudah dilengkapi dengan GPS. Selanjutnya tinggal menentukan titik sasaran yang akan dituju.
Beberapa contoh rudal yang sudah menggunaka alat pemandu berupa GPS:
1. AGM-137 TRI-SERVICE STANDOFF ATTACK MISSILE (TSSAM).
Angkatan Udara Amerika (USAF) mulai mengembangkan Tri-Service Standoff Attack Missile (TSSAM) pada tahun 1986; untuk menghasilkan rudal dengan teknologi stealth untuk USAF, USN dan USMC dengan kemampuan jarak jauh, pemandu berdiri sendiri, pengenalan target otomatis, dan keakuratan tinggi serta hulu ledak yang mampu menghancurkan sasaran berupa struktur berpelindung tinggi baik didarat maupun diatas permukaan laut. Rudal akan dilengkapi dengan inertial navigation yang dibantu dengan GPS
2. AGM-154A JOINT STANDOFF WEAPON (JSOW).
Merupakan program bersama USN dan USAF untuk standarisasi senjata kendali jarak menengah, terutama untuk menghancurkan target terlindung pada jarak diluar jangkauan senjata anti-serangan udara, untuk mempertinggi tingkat keselamatan pesawat tempur.
3. AGM-158 JOINT AIR TO SURFACE STANDOFF MISSILE (JASSM).
Hasil rancang bangun Lockheed Martin. AGM-158A menggunakan pendorong turbojet CAE J402 dari Teledyne. Pemanduan melalui inertial navigation yang selalu diperbaharui dengan GPS. Pengenalan target dan terminal homing melalui imaging infrared seeker. Kelengkapan data link menjadikan rudal mengirimkan sinyal lokasi dan statusnya saat melesat menuju sasaran. Hulu ledak berupa WDU-42/B penetrator dengan bobot 450 kg.
4. STORM SHADOW
Hasil rancang bangun Lockheed Martin. AGM-158A menggunakan pendorong turbojet CAE J402 dari Teledyne. Pemanduan melalui inertial navigation yang selalu diperbaharui dengan GPS. Pengenalan target dan terminal homing melalui imaging infrared seeker. Kelengkapan data link menjadikan rudal mengirimkan sinyal lokasi dan statusnya saat melesat menuju sasaran. Hulu ledak berupa WDU-42/B penetrator dengan bobot 450 kg.
Kelebihan dan Kelemahan
Kelebihan dari rudal yang menggunakan sistem pemandu GPS ini adalah memungkinkan ketepatan rudal dalam mencapai sasaran meskipun dengan jarak yang jauh. Dan bila dipergunakan dalam perang, memungkinkan meminimlkan jatuhnya korban dari warga sipil.
Kelemahan, sistem navigasi menggunakan GPS ini memerlukan data yang akurat. Disinilah tugas mata-mata di darat, menentukan dan menandai sasaran yang akan ditembak. Jadi sistem canggih itupun bisa salah sasaran, kalau ternyata masukan dari darat tidak akurat.
Rudal tersebut juga tidak akan mampu mencapai sasaran, bila sasaranya memasuki area blank spot, area tersebut biasanya bawah tanah. Sistem navigasi rudal juga bisa dikacaukan dengan alat yang dinamakan GPS Jammer. Alat ini berfungsi untuk merusak penyampaian data ke GPS receiver yang ada pada rudal bahkan dapat memberikan informasi palsu. Sehingga rudal tersebut dapat jauh melenceng dari target sasaran.
Referensi:
www.google.com
www.militerium.com
www.tni-au.mil.id
www.usnews.com
www.beritanet.com
http://subaridargombez.wordpress.com
Selasa, 21 September 2010
Kekeringan Kawanku
Adakah hari tanpa derita bagimu, Kawan?
Setiap kata yang kau ucap kepadaku hanya kepedihan
Hidup adalah berjalan dalam cahaya
Dan memandang matahari dengan mata berkilau
Tetapi dirimu justru berjalan dalam kegelapan
Meninggalkan cahaya menuju lembah yang curam
Apa yang kau inginkan dariku, Kawan?
Sudah kuberikan sayangku padamu
Tetapi itu menyedihkan bagiku
Dan tidak berguna untukmu…..
Mahkotamu telah hilang karenanya, yang kau anggap rajamu
Dan tidak akan ada tebusan untuk hatiku darimu
Tidak ada lagi maklum yang tersisa untukmu
Karena dosa yang kau lakukan memang kau sadari
Kekeringan telah melanda hatimu, Kawan
Dan jiwamu merasa haus, mengapa kau tidak minum?
Cobalah bertanya pada hatimu, apa yang kau butuhkan?
Bicaralah pada-Nya Sang Penguasa Dunia
Karena hanya Dia yang dapat memberimu ampunan
Dan hanya Dialah yang dapat menyelamatkan jiwamu dari kehancuran hatimu
Setiap kata yang kau ucap kepadaku hanya kepedihan
Hidup adalah berjalan dalam cahaya
Dan memandang matahari dengan mata berkilau
Tetapi dirimu justru berjalan dalam kegelapan
Meninggalkan cahaya menuju lembah yang curam
Apa yang kau inginkan dariku, Kawan?
Sudah kuberikan sayangku padamu
Tetapi itu menyedihkan bagiku
Dan tidak berguna untukmu…..
Mahkotamu telah hilang karenanya, yang kau anggap rajamu
Dan tidak akan ada tebusan untuk hatiku darimu
Tidak ada lagi maklum yang tersisa untukmu
Karena dosa yang kau lakukan memang kau sadari
Kekeringan telah melanda hatimu, Kawan
Dan jiwamu merasa haus, mengapa kau tidak minum?
Cobalah bertanya pada hatimu, apa yang kau butuhkan?
Bicaralah pada-Nya Sang Penguasa Dunia
Karena hanya Dia yang dapat memberimu ampunan
Dan hanya Dialah yang dapat menyelamatkan jiwamu dari kehancuran hatimu
Minggu, 06 Juni 2010
Pengertian dan Peran Uang, Bank, dan Penciptaan Uang
Uang dalam ilmu ekonomi tradisional didefinisikan sebagai setiap alat tukar yang dapat diterima secara umum. Alat tukar itu dapat berupa benda apapun yang dapat diterima oleh setiap orang di masyarakat dalam proses pertukaran barang dan jasa. Dalam ilmu ekonomi modern, uang didefinisikan sebagai sesuatu yang tersedia dan secara umum diterima sebagai alat pembayaran bagi pembelian barang-barang dan jasa-jasa serta kekayaan berharga lainnya serta untuk pembayaran utang. Beberapa ahli juga menyebutkan fungsi uang sebagai alat penunda pembayaran.
Keberadaan uang menyediakan alternatif transaksi yang lebih mudah daripada barter yang lebih kompleks, tidak efisien, dan kurang cocok digunakan dalam sistem ekonomi modern karena membutuhkan orang yang memiliki keinginan yang sama untuk melakukan pertukaran dan juga kesulitan dalam penentuan nilai. Efisiensi yang didapatkan dengan menggunakan uang pada akhirnya akan mendorong perdagangan dan pembagian tenaga kerja yang kemudian akan meningkatkan produktifitas dan kemakmuran.
Peran Uang dalam Perekonomian
Semua aspek kehidupan manusia dalam peradaban modern saat ini tidak terlepas dan ditopang sepenuhnya oleh uang. Tidak ada satupun peradaban di dunia ini yang tidak mengenal dan menggunakan uang. Kalaupun ada, maka perekonomian dalam peradaban tersebut pasti stagnan dan tidak berkembang.
Peran uang dalam perekonomian dapat diibaratkan darah yang mengalir dalam tubuh manusia. Tanpa darah, manusia seakan-akan hendak mati. Kekurangan uang bagaikan kekurangan darah yang mengakibatkan gairah hidup menurun dan lemah, yang pada akhirnya manusia menjadi sakit-sakitan.
Abraham H. Maslow dalam teori Motivasinya mengatakan bahwa kebutuhan manusia yang paling mendasar adalah kebutuhan fisik. Kebutuhan fisik manusia tidak lain adalah berupa barang dan jasa. Untuk memenuhi kebutuhan akan barang dan jasa tersebut, cara yang paling mudah adalah dengan memiliki sesuatu yang disebut UANG. Karena uang adalah sesuatu benda yang diterima dan digunakan secara umum sebagai alat untuk memudahkan proses transaksi dalam memenuhi kebutuhan manusia berupa barang dan jasa. Sehingga secara tidak langsung juga dapat dikatakan bahwa kebutuhan yang paling “mendasar” dalam perekonomian dan kehidupan sosialnya adalah uang.
Uang yang semula dimaksudkan berfungsi sebagai alat tukar dan standar satuan nilai ternyata juga berdampak terhadap fokus budaya manusia ketika uang diaplikasikan sebagai properti yang menentukan martabat seseorang di tengah masyarakat. Dalam sejarahnya, peranan dan fungsi uang telah berkembang secara pesat, tanpa mengenal batas, ras, bangsa dan negara sehingga uang telah ikut memberikan andil yang penting dalam proses perkembangan peradaban manusia secara global. Aphra Behn, seorang dramawan abad ke-17 menulis dalam bukunya The Rover (1677) “Uang berbicara dalam bahasa yang dimengerti semua bangsa”.
Uang memang benda mati. Namun ternyata ia bisa mengendalikan hidup manusia. Ini bisa terjadi jika manusia lupa akan fungsi dan peran uang yang sesungguhnya. Dengan uang – yang notabene adalah benda mati – napas hidup perekonomian suatu negara dapat terlihat. Dengan uang manusia bisa membeli rasa “aman:, bersosialisasi, dihargai dan dihormati. Dengan uang manusia dapat mengaktualisasikan dirinya.
Bank (cara pengucapan: [Bang]) adalah sebuah lembaga intermediasi keuangan umumnya didirikan dengan kewenangan untuk menerima simpanan uang, meminjamkan uang, dan menerbitkan promes atau yang dikenal sebagai banknote. Kata bank berasal dari bahasa Italia banca berarti tempat penukaran uang. Sedangkan menurut Undang-undang Negara Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 1998 Tanggal 10 November 1998 tentang perbankan, yang dimaksud dengan bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.
Industri perbankan telah mengalami perubahan besar dalam beberapa tahun terakhir. Industri ini menjadi lebih kompetitif karena deregulasi peraturan. Saat ini, bank memiliki fleksibilitas pada layanan yang mereka tawarkan, lokasi tempat mereka beroperasi, dan tarif yang mereka bayar untuk simpanan deposan.
Peran bank:
• Bank dalam perekonomian memiliki tempat yang amat penting sebagai lembaga yang dapat mempengaruhi kegiatan perekonomian dan bank merupakan pelaku dalam pelaksanaan kebijakan moneter
• Bank Sentral dalam menjalankan kebijakan moneter dengan berbagai instrumen menggunakan bank umum sebagai mediator dalam mempengaruhi jumlah uang beredar melalui kebijakan “reserve requirement”
• Bank Umum memiliki kemampuan meningkatkan atau mengurangi daya beli dalam perekonomian yaitu melalui kebijakan perkreditan
Penciptaan uang adalah proses memproduksi atau menghasilkan uang baru. Terdapat tiga cara untuk menciptakan uang; pertama dengan cara mencetak mata uang kertas atau uang logam, kedua melalui pengadaan utang dan pinjaman, serta ketiga melalui beragam kebijakan pemerintah, misalnya seperti pelonggaran kuantitatif. Berbagai praktik dan regulasi untuk mengatur produksi, pengeluaran, dan penarikanan uang, adalah perhatian utama dalam ilmu ekonomi moneter (misalnya tentang persediaan uang, mazhab monetarisme), dan mempengaruhi berjalannya pasar keuangan dan daya beli uang.
Bank sentral bertanggung-jawab mengukur jumlah uang beredar, yang menunjukkan banyaknya uang yang ada pada suatu waktu tertentu. Jumlah uang baru yang tidak diketahui penciptaannya dapat ditunjukkan dengan cara membandingkan pengukuran-pengukuran tersebut pada waktu-waktu yang berbeda.
Perusakan atas mata uang dapat terjadi apabila uang logam dileburkan untuk mendapatkan kembali kandungan logam mulianya. Tindakan ini memperoleh insentif bila ternyata nilai logam yang didapat melebihi nilai nominal uang logam, atau ketika pencetaknya menarik kembali jaminan atas keamanannya.
Keberadaan uang menyediakan alternatif transaksi yang lebih mudah daripada barter yang lebih kompleks, tidak efisien, dan kurang cocok digunakan dalam sistem ekonomi modern karena membutuhkan orang yang memiliki keinginan yang sama untuk melakukan pertukaran dan juga kesulitan dalam penentuan nilai. Efisiensi yang didapatkan dengan menggunakan uang pada akhirnya akan mendorong perdagangan dan pembagian tenaga kerja yang kemudian akan meningkatkan produktifitas dan kemakmuran.
Peran Uang dalam Perekonomian
Semua aspek kehidupan manusia dalam peradaban modern saat ini tidak terlepas dan ditopang sepenuhnya oleh uang. Tidak ada satupun peradaban di dunia ini yang tidak mengenal dan menggunakan uang. Kalaupun ada, maka perekonomian dalam peradaban tersebut pasti stagnan dan tidak berkembang.
Peran uang dalam perekonomian dapat diibaratkan darah yang mengalir dalam tubuh manusia. Tanpa darah, manusia seakan-akan hendak mati. Kekurangan uang bagaikan kekurangan darah yang mengakibatkan gairah hidup menurun dan lemah, yang pada akhirnya manusia menjadi sakit-sakitan.
Abraham H. Maslow dalam teori Motivasinya mengatakan bahwa kebutuhan manusia yang paling mendasar adalah kebutuhan fisik. Kebutuhan fisik manusia tidak lain adalah berupa barang dan jasa. Untuk memenuhi kebutuhan akan barang dan jasa tersebut, cara yang paling mudah adalah dengan memiliki sesuatu yang disebut UANG. Karena uang adalah sesuatu benda yang diterima dan digunakan secara umum sebagai alat untuk memudahkan proses transaksi dalam memenuhi kebutuhan manusia berupa barang dan jasa. Sehingga secara tidak langsung juga dapat dikatakan bahwa kebutuhan yang paling “mendasar” dalam perekonomian dan kehidupan sosialnya adalah uang.
Uang yang semula dimaksudkan berfungsi sebagai alat tukar dan standar satuan nilai ternyata juga berdampak terhadap fokus budaya manusia ketika uang diaplikasikan sebagai properti yang menentukan martabat seseorang di tengah masyarakat. Dalam sejarahnya, peranan dan fungsi uang telah berkembang secara pesat, tanpa mengenal batas, ras, bangsa dan negara sehingga uang telah ikut memberikan andil yang penting dalam proses perkembangan peradaban manusia secara global. Aphra Behn, seorang dramawan abad ke-17 menulis dalam bukunya The Rover (1677) “Uang berbicara dalam bahasa yang dimengerti semua bangsa”.
Uang memang benda mati. Namun ternyata ia bisa mengendalikan hidup manusia. Ini bisa terjadi jika manusia lupa akan fungsi dan peran uang yang sesungguhnya. Dengan uang – yang notabene adalah benda mati – napas hidup perekonomian suatu negara dapat terlihat. Dengan uang manusia bisa membeli rasa “aman:, bersosialisasi, dihargai dan dihormati. Dengan uang manusia dapat mengaktualisasikan dirinya.
Bank (cara pengucapan: [Bang]) adalah sebuah lembaga intermediasi keuangan umumnya didirikan dengan kewenangan untuk menerima simpanan uang, meminjamkan uang, dan menerbitkan promes atau yang dikenal sebagai banknote. Kata bank berasal dari bahasa Italia banca berarti tempat penukaran uang. Sedangkan menurut Undang-undang Negara Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 1998 Tanggal 10 November 1998 tentang perbankan, yang dimaksud dengan bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.
Industri perbankan telah mengalami perubahan besar dalam beberapa tahun terakhir. Industri ini menjadi lebih kompetitif karena deregulasi peraturan. Saat ini, bank memiliki fleksibilitas pada layanan yang mereka tawarkan, lokasi tempat mereka beroperasi, dan tarif yang mereka bayar untuk simpanan deposan.
Peran bank:
• Bank dalam perekonomian memiliki tempat yang amat penting sebagai lembaga yang dapat mempengaruhi kegiatan perekonomian dan bank merupakan pelaku dalam pelaksanaan kebijakan moneter
• Bank Sentral dalam menjalankan kebijakan moneter dengan berbagai instrumen menggunakan bank umum sebagai mediator dalam mempengaruhi jumlah uang beredar melalui kebijakan “reserve requirement”
• Bank Umum memiliki kemampuan meningkatkan atau mengurangi daya beli dalam perekonomian yaitu melalui kebijakan perkreditan
Penciptaan uang adalah proses memproduksi atau menghasilkan uang baru. Terdapat tiga cara untuk menciptakan uang; pertama dengan cara mencetak mata uang kertas atau uang logam, kedua melalui pengadaan utang dan pinjaman, serta ketiga melalui beragam kebijakan pemerintah, misalnya seperti pelonggaran kuantitatif. Berbagai praktik dan regulasi untuk mengatur produksi, pengeluaran, dan penarikanan uang, adalah perhatian utama dalam ilmu ekonomi moneter (misalnya tentang persediaan uang, mazhab monetarisme), dan mempengaruhi berjalannya pasar keuangan dan daya beli uang.
Bank sentral bertanggung-jawab mengukur jumlah uang beredar, yang menunjukkan banyaknya uang yang ada pada suatu waktu tertentu. Jumlah uang baru yang tidak diketahui penciptaannya dapat ditunjukkan dengan cara membandingkan pengukuran-pengukuran tersebut pada waktu-waktu yang berbeda.
Perusakan atas mata uang dapat terjadi apabila uang logam dileburkan untuk mendapatkan kembali kandungan logam mulianya. Tindakan ini memperoleh insentif bila ternyata nilai logam yang didapat melebihi nilai nominal uang logam, atau ketika pencetaknya menarik kembali jaminan atas keamanannya.

