Pengertian Hutan
Hutan adalah suatu lapangan pohonpohon secara keseluruhan merupakan persekutuan hidup alam hayati beserta alam lingkungannya, dan yang ditetapkan oleh pemerintah sebagai hutan. Seperti apa yang juga pernah dikemukan Odum (1997) bahwa hutan sebagai suatu
ekosistem, bukan hanya terdiri dari komunitas tumbuhan dan hewan saja, akan tetapi meliputi juga keseluruhan interaksinya dengan faktor tempat tumbuh dan lingkungannya. Berdasarkan pemilikannya hutan dibagi menjadi : Hutan Negara dan Hutan Milik. Hutan Negara adalah kawasan hutan dan hutan yang tumbuh diatas tanah yang tidak dibebani hak milik, sedangkan Hutan Milik adalah hutan yang tumbuh diatas tanah yang dibebani hak milik. Menurut fungsinya hutan
milik negara dibagi menjadi :
Hutan Lindung
Hutan Lindung adalah kawasan hutan yang karena keadaan sifat alamnya diperuntukkan guna pengaturan tat air, pencegahan bencana banjir, erosi dan pemeliharaan kesuburan tanah.
Hutan Produksi
Hutan Produksi adalah kawasan hutan yang diperuntukkan guna produksi hasil hutan untuk memenuhi keperluan masyarakat pada umumnya dan khususnya untuk pembangunan, industri dan ekspor.
Hutan Suaka Alam
Hutan Suaka Alam adalah kawasan hutan yang karena sifatnya yang khas diperuntukkan secara khusus untuk perlindungan hayati dan atau mafaat lainnya.
Hutan Wisata
Hutan Wisata adalah kawasan hutan yang diperuntukkan secara khusus untuk dibina dan dipelihara guna kepentingan pariwisata atau wisata buru. Selanjutnya apabila dilihat dari proses terjadinya, hutan dibagi menjadi Hutan Alam dan Hutan Buatan. Hutan Alam adalah hutan yang vegetasinya telah tumbuh mencapai klimaks, tanpa atau sedikit campur tangan manusia sedangkan Hutan Buatan adalah hutan yang vegetasinya banyak campur tangan manusia. Dan masih banyak jenis – jenis hutan yang lain antara lain hutan biasa, hutan cadangan, hutan keruh dan hutan konifer.
Manfaat Hutan:
1. Manfaat Ekonomi
Hutan menghasilkan beberapa produk. Kayu gelondongan dapat diolah menjadi kayu, kayu lapis, bantalan kereta api, papan, kertas. Rotan dapat digunakan untuk furniture. Hutan dapat juga menghasilkan minyak dan berbagai produk lainnya, latex dapat digunakan untuk membuat karet, terpentin, berbagai jenis lemak, getah, minyak, dan lilin. Bagi masyarakat pedalaman binatang dan tanaman hutan menjadi sumber makanan pokok mereka.
Tidak seperti sumber alam lainnya misal batubara, minyak, dan tambang mineral, sumber alam yang berasal dari hutan dapat tumbuh kembali, sejauh manusia dapat memperhitungkan pengelolaannya.
2. Manfaat lingkungan
Hutan membantu konservasi dan memperbaiki lingkungan hidup dalam berbagai bentuk. Misalnya hutan membantu menahan air hujan, sehingga mencegah tanah longsor dan banjir, air hujan diserap menjadi air tanah yang muncul menjadi mata air bersih yang mengalir membentuk sungai, danau, dan untuk air sumur.
Tumbuhan hijau membantu memperbaiki lapisan atmosfir menghasilkan oksigen yang sangat diperlukan oleh mahkluk hidup dan mengambil karbon dioksida dari udara. Jika tumbuhan hijau tidak menghasilkan oksigen lagi, maka hampir semua kehidupan akan berhenti. Jika karbon dioksida bertambah banyak di atmosfer hal ini dapat merubah iklim di bumi secara drastis.
Hutan menjadi tempat tinggal beberapa jenis tanaman dan binatang tertentu yang tidak bisa hidup di tempat lainnya. Tanpa hutan berbagai tumbuhan dan hewan langka akan musnah.
3. Manfaat hiburan
Keindahan alam dan kedamaian di dalam hutan dapat menjadi hiburan yang sangat luar biasa dan langka. Mengamati burung atau hewan langka menjadi kegiatan yang sangat menarik. Beberapa hutan dapat dimanfaatkan untuk berkemah, hiking dan berburu. Banyak juga yang hanya menikmati suasana dan bersantai di keheningan yang menyertai keindahan alam.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar