RSS

Senin, 22 Maret 2010

DESKRIMINASI TERHADAP KAUM MINORITAS MERUPAKAN MASALAH AKTUAL DI KALANGAN MASYARAKAT INDONESIA

Menurut Theodorson & Theodorson, (1979: 115-116): Diskriminasi adalah perlakuan yang tidak seimbang terhadap perorangan, atau kelompok, berdasarkan sesuatu, biasanya bersifat kategorikal, atau atribut-atribut khas, seperti berdasarkan ras, kesukubangsaan, agama, atau keanggotaan kelas-kelas sosial.

Di Indonesia masalah SARA masih sering menjadi topik permasalahan yang sering diungkit-ungkit menjadi masalah penyebab kekacauan di berbagai daerah. Yang merasa lebih besar dan lebih banyak menindas yang sedikit, dan yang sedikit tidak mau kalah. Kaum mayoritas dan minoritas itu adalah dua kelompok yang sudah tidak asing lagi kedengarannya. Kedua kaum itu hidup berdampingan tetapi ada masalah yang sangat rentan diantara keduanya, yang jika sedikit saja menyulut masalah kecil, maka dapat berubah menjadi konflik yang sangat menggemparkan.

Misalnya masalah agama, di Indonesia yang menjadi mayoritas ialah muslim dan yang menjadi minoritasnya ialah agama nasrani, hindu, budha. Sementara dalam kesukubangsaan di Indonesia yang sering menjadi topik deskriminasi adalah bangsa China. Banyak hal yang dibeda-bedakan untuk orang China yang tinggal di Indonesia. Seperti halnya mereka sulit untuk mendapatkan pekerjaan menjadi pegawai negri, sulit untuk diterima di universitas negri dan sekolah-sekolah negri, padahal mereka sudah menjadi Warga Negara Indonesia. Dan kadang kaum Chinese hanya dimanfaatkan dalam hal materi, karena mereka dapat menjadi sponsor yang besar.

Hal ini seharusnya tidak terjadi lagi, karena dalam masa reformasi ini telah
diadakan Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia, serta oleh pemerintahan sejak masa Presiden Habibie, Gus Dur, hingga Megawati telah dikeluarkan beberapa Inpres yang menghapuskan peraturan-peraturan pemerintah sebelumnya khususnya ORDE BARU yang bersifat diskriminatif terhadap kebudayaan minoritas, dalam arti adat istiadat, agama dari beberapa suku bangsa minoritas di tanah air. Mengapa hal demikian dapat terjadi terus, seakan-akan rakyat kita sudah tak patuh lagi dengan hukum yang berlaku di negara kita.

Seharusnya masyarakat Indonesia harus lebih bisa menghargai kaum minoritas, dan tidak lagi membeda-bedakan. Karena kita semua adalah satu, kita adalah Bangsa Indonesia. Kita harus hidup rukun untuk menciptakan Indonesia yang maju untuk membuktikan di mata dunia bahwa Indonesia bukan negara yang mudah dipecah belah. Jangan ada lagi deskriminasi sosial yang dapat memisahkan kita satu dengann yang lainnya.

Referensi :
- A Modern Dictionary of Sociology, Theodorson, George A, and Achilles G. Theodorson
- Deskriminasi Terhadap Minoritas Masih Merupakan Masalah Aktual Di Indonesia Sehingga Perlu Ditanggulangi Segera, Prof. Dr. James.D, MA

Tidak ada komentar:

Posting Komentar